Najis yang Dimaafkan
Najis yang dimaafkan (dima’fu, makfu) adalah najis yang secara hukum syariah dianggap seperti suci dalam arti memungkinkan untuk shalat dan tawaf dengan adanya najis yang dimaafkan tersebut. BAU KENCING KUCING DI SARUNG MOBIL, APAKAH NAJIS? Assalamualaikum ustadz, Siang hari, ketika saya akan pergi. Mobil saudara saya menghalangi keluar mobil saya karena mobilnya sedang diparkir di…
