Pondok Tahfidz Al-Quran Putra Putri Al-Khoirot adalah program menghafal Quran dengan cara mudah, cepat dan menyenangkan. Salah satu tujuan hafal adalah untuk ikut menjaga keaslian Al-Quran dan mempermudah belajar syariah Islam dari sumbernya yang asli di samping As-Sunnah (hadits Nabi).
Program tahfizh Al Quran Al-Khoirot ini merupakan salah satu program unggulan di Pondok Pesantren Al-Khoirot. Program tahfidz (tahfizh) ini dapat diikuti oleh santri putra dan santri putri dan guru pembimbing yang berbeda pula sesuai dengan status gender. Santri hafizh putra akan dibimbing oleh Sayed Husain Syihab sedang santri hafidzah putri akan diasuh oleh Ny.Hj. Lutfiyah Syuhud dan Ny. Luthfiyah Karim . Walaupun merupakan program unggulan, namun Tahfiz Al-Quran Al-Khoirot bersifat opsional dalam arti santri boleh mengikuti atau tidak. Program unggulan tapi opsional juga berlaku bagi program Bahasa Arab modern untuk santri putra dan santri putri.
Daftar Isi
- Profil Singkat Tahfiz Al-Quran Al-Khoirot
- Syarat Ikut Program Khusus Tahfizh
- Mengapa Santri Tahfidz Wajib Ikut Madin
- Ijazah Sanad Tahfidz
- Hukum Menghafal Quran 30 Juz
- Fadhilah dan Manfaat Hafal Al-Quran
- Hukum Lupa Hafalan Al-Quran
- Berita Tentang Tahfidz Al-Quran Al-Khoirot
PROFIL SINGKAT TAHFIZ AL-QURAN AL-KHOIROT
Nama: Tahfidz Al-Quran Al-Khoirot
Tahun berdiri Tahfidz Putri: Maret 2012
Tahun berdiri Tahfidz Putra: Mei 2012
Pembimbing putra: Habib Husain Syihab
Pembimbing putri: Ketua: Ibu Nyai Hj. Lutfiyah Syuhud. Wakil Ketua: Ustadzah Ny. Lutfiyah Karim
Biaya: Gratis bagi santri Ponpes Al-Khoirot
Cara daftar: Datang, daftar dan langsung diterima. Baca detail: Proses Pendaftaran Pesantren Al-Khoirot
Penting diketahui bahwa peserta tahfidz tetap wajib mengikuti program madrasah diniyah kecuali yang sudah memenuhi syarat maka boleh mengkhususkan diri di tahfiz saja.
SYARAT IKUT PROGRAM KHUSUS TAHFIZ AL QURAN
Yang dimaksud program khusus artinya santri boleh fokus hanya pada program tahfidz saja tanpa berkewajiban ikut di program madrasah diniyah.
– Syarat untuk santri putra adalah sudah lulus Madrasah Diniyah kelas 6 atau bagi santri baru bisa lulus tes baca kitab Fathul Qorib.
– Syarat untuk santri putri sama dengan santri putra. Kecuali untuk santri dewasa maka boleh langsung ikut program khusus Tahfizh Al Quran.
Santri yang tidak memenuhi syarat di atas tetap boleh mengikuti program tahfizh namun juga berkewajiban ikut program madrasah diniyah.
MENGAPA WAJIB IKUT MADRASAH DINIYAH
Sudah menjadi kebijakan pondok pesantren Al-Khoirot, bahwa seluruh santri tahfidz wajib mengikuti program madrasah diniyah. Adapun penempatan kelas di madrasah diniyah (madin) itu berdasarkan pada kemampuan ilmu agama dasar yang dimiliki masing-masing santri.
Mengapa santri tahfidz harus mengikuti program madin?
Pertama, ilmu yang dikaji di madin adalah ilmu agama dasar yang wajib hukumnya diketahui oleh setiap muslim. Sedangkan tahfidz Al-Quran Al-Khoirot hukumnya tidak wajib. Perkara yang wajib harus didahulukan dari yang tidak wajib.
Kedua, hafal Al-Quran tanpa disertai dengan pemahaman ilmu agama yang benar justru akan membuat individu terkait seperti membawa kitab sumber ilmu tanpa paham artinya. Dan itu tidak akan membawa manfaat bagi dirinya dan orang lain. Allah berfirman dalam QS Al-Jumah :5 “seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal.” Dalam Tafsir Thabari, hlm. 23/377, maksud ayat ini adalah “كمثل الحمار يحمل على ظهره كتبا من كتب العلم ، لا ينتفع بها ، ولا يعقل ما فيها” (Seperti keledai yang mengangkut kitab-kitab yang berisi ilmu di punggungnya tapi tidak bisa mengambil manfaat darinya dan tidak memahami apa isinya). Mujahid menafsiri ayat ini dengan: “يحمل كتبا لا يدري ما فيها ولا يعقلها” (Orang yang memegang kitab tapi tidak tahu isinya dan tidak memahaminya – Lihat ibid).
Ketiga, hafal Al-Quran tanpa disertai ilmu agama yang cukup akan membuat individu terkait menjadi sombong dan keblinger karena merasa sudah pintar. Padahal pemahamannya akan agama masih nol. Orang bodoh yang dianggap pintar sehingga merasa dirinya pintar akan menjadi orang yang berpotensi sesat dan menyesatkan orang lain. Orang awam mengira seorang hafidz Quran pasti pintar agama, maka mereka akan bertanya masalah syariah padanya. Ketika ada yang bertanya tentang hukum fikih padanya, maka ia akan merasa malu dan gengsi kalau tidak menjawab karena itu akan merusak reputasinya. Maka, ini akan menjadi awal langkahnya menyesatkan orang lain.
Keempat, kemampuan hafal Al-Quran, sebagaimana hafal hadits, hendaknya dijadikan sebagai bagian ilmu pendukung dari ilmu syariah. Karena, ilmu agama yang utama adalah ilmu syariah yang meliputi “memahami Quran, hadits dan ijtihad para ulama”. Pemahaman pada isi Quran, hadits dan para ulama fikih adalah tujuan utama. Dan hafal Quran dan hadits akan menjadi penguat dari pemahaman kita terhadap ilmu syariah. Dengan hafalan yang dimiliki, maka akan menjadi lebih mudah bagi seorang ulama untuk menyebutkan dalil-dalil dalam Quran dan hadits tanpa harus membuka kitab terkait.
IJAZAH SANAD AL-QURAN DARI AL-KHOIROT
Ijazah dan sanad sebenarnya tidak menjadi syarat bagi seorang hafidz Quran. As-Suyuthi dalam Al-Itqan fi Ulum al-Quran, “An-Nau 34 fi Kaifiyyati Tahammulihi: Fashl fi Kaifiyyati Al-Akhdzi Bi Ifrad Al-Qira’ati wa Jam’iha”, hlm. 1/330 menyatakan:
فائدة ثانية : الإجازة من الشيخ غير شرط في جواز التصدي للإقراء والإفادة ، فمن علم من نفسه الأهلية جاز له ذلك وإن لم يجزه أحد ، وعلى ذلك السلف الأولون والصدر الصالح ، وكذلك في كل علم ، وفي الإقراء والإفتاء ، خلافا لما يتوهمه الأغبياء من اعتقاد كونها شرطا . وإنما اصطلح الناس على الإجازة ; لأن أهلية الشخص لا يعلمها غالبا من يريد الأخذ عنه من المبتدئين ونحوهم ; لقصور مقامهم عن ذلك ، والبحث عن الأهلية قبل الأخذ شرط ، فجعلت الإجازة كالشهادة من الشيخ للمجاز بالأهلية .
Artinya: Ijazah dari seorang guru bukanlah sebuah syarat bolehnya mengajar dan membacakan kitab. Selama seseorang punya keyakinan bahwa dia sudah ahli maka boleh baginya untuk membacakan dan berfatwa walaupun dia tidak mendapat ijazah dari siapapun. Pendapat ini dianut kalangan salafus sholeh. Begitu juga dalam setiap ilmu. Dalam mengajar atau berfatwa. Berbeda dengan yang diduga oleh kalangan orang bodoh yang berkeyakinan bahwa ijazah itu menjadi syarat. Bahwasanya ada orang yang menganggap perlu adanya ijazah itu karena keahlian seseorang umumnya tidak dapat dicapai tanpa guru. Sedangkan keahlian itu menjadi syarat untuk mengajar. Maka ijazah itu ibarat sertifikat dari guru pada murid atas tercapainya suatu keahlian.
Namun, bagi santri tahfidz Al-Quran Al-Khoirot yang menginginkan ijazah dan sanad setelah selesainya program hafalan 30 juz, maka Al-Khoirot akan memberikan kepada mereka ijazah dan sanad tersebut. Kami juga akan memberikan sanad dan ijazah bagi hafidz yang belum selesai 30 juz apabila diinginkan dan bacaannya sudah dianggap baik.
Program Al-Khoirot yang lain:
Seluruh program di bawah ini berlaku untuk santri putra dan putri:
– Madrasah Diniyah
– Bahasa Arab Klasik atau Kitab Kuning
– Bahasa Arab Modern
– Quran Tartil
– Pendidikan Formal (MTs dan MA)
– Pesantren Kilat (Ramadhan dan Luar Ramadhan)
– Pesantren Dewasa
Ket. gambar: Santri Al-Khoirot Putra sedang membaca Al-Quran
HUKUM MENGHAFAL AL-QURAN 30 JUZ
Hukum menghafal Al-Quran 30 juz adalah fardhu kifayah. Artinya, apabila sudah ada yang hafal Al-Quran maka yang lain gugur kewajiban, namun apabila tidak ada yang hafal sama sekali, maka semua berdosa. Imam Nawawi dalam Al-Tibyan berkata:
اعلم أن حفظ القرآن فرض كفاية على الأمة، صرح به الجرجاني في الشافي والعبادي وغيرهما، قال الجويني: والمعنى فيه أن لا ينقطع عدد التواتر فيه فلا يتطرق إليه التبديل والتحريف، فإن قام بذلك قوم يبلغون هذا العدد سقط عن الباقين، وإلا أثم الكل، وتعليمه أيضاً فرض كفاية، وهو أفضل القرب، ففي الصحيح خيركم من تعلم القرآن وعلمه.
Artinya: Ketahuilah bahwa hafal Al-Quran hukumnya fardhu kifayah bagi umat Islam. Al-Jurjani menjelaskan dalam Al-Syafi begitu juga Al-Ubadi dan lainnya. Al-Juwaini berkata: Maksudnya adalah bahwa hendaknya tidak terputus orang yang hafal Quran dalam jumlah mutawatir sehingga tidak ada jalan (bagi musuh Islam) untuk mengganti atau merubahnya.
Ibnu Muflih dalam Al-Adab Al-Syar’iyah, hlm. 2/33 berkata:
قال الميموني : سألت أبا عبدالله ( يعني الإمام أحمد ) أيهما أحب إليك أبدأ ابني بالقرآن أو بالحديث ؟ قال : لا بالقرآن ،قلت : أعلمه كله ؟ قال : إلا أن يعسر ، فتعلمه منه .
Artinya: Al-Maimuni berkata: Aku bertanya pada Imam Ahmad bin Hanbal “Mana yang lebih disukai bagimu aku memulai belajar Quran atau hadits?” Ahmad bin Hanbal menjawab: “Dengan Al-Quran.” Aku bertanya “Apakah aku ajarkan semuanya?” Imam Ahmad menjawab, “Ya, kecuali apabila sulit maka ajarkan sebagian Al-Quran.”
FADHILAH MANFAAT HAFAL AL-QURAN
– MEREKA ADALAH KELUARGA ALLAH SWT.
Sabda Rasulullah s.a.w:
“Dari Anas ra. Ia berkata bahawa Rasulullah s.a.w bersabda, “Sesungguhnya Allah itu mempunyai keluarga yang terdiri daripada manusia.” Kemudian Anas berkata lagi, lalu Rasulullah s.a.w bertanya: “Siapakah mereka itu wahai Rasulullah. Baginda menjawab: “Iaitu ahli Quran (orang yang membaca atau menghafal Al- Quran dan mengamalkan isinya).Mereka adalah keluarga Allah dan orang-orang yang istimewa bagi Allah.
– DI TEMPATKAN DI SURGA YANG PALING TINGGI
Sabda rasulullah s.a.w:
“Dari Abdullah Bin Amr Bin Al Ash ra dari nabi s.a.w, baginda bersabda; Diakhirat nanti para ahli Al Quran di perintahkan, “Bacalah dan naiklah kesyurga. Dan bacalah Al Quran dengan tartil seperti engkau membacanya dengan tartil pada waktu di dunia. Tempat tinggal mu di syurga berdasarkan ayat paling akhir yang engkau baca.”
– AHLI AL QURAN ADALAH ORANG YANG ARIF DI SYURGA
Sabda rasulullah s.a.w “Daripada Anas ra. Bahawasanya Rasulullah s.a.w. bersabda; “Para pembaca Al Quran itu adalah orang-orang yang arif di antara penghuni syurga.”
– PENDAPAT IMAM NAWAWI
Imam Nawawi dalam Al-Majmuk 1/66 berkata:
وأول ما يبتدئ به حفظ القرآن العزيز فهو أهم العلوم ، وكان السلف لا يُعلِّمون الحديث والفقه إلا لمن حفظ القرآن
Hal Pertama ( yang harus diperhatikan oleh seorang penuntut ilmu ) adalah menghafal Al Quran, karena dia adalah ilmu yang terpenting, bahkan para ulama salaf tidak akan mengajarkan hadits dan fiqh kecuali bagi siapa yang telah hafal Al Quran. Kalau sudah hafal Al Quran jangan sekali- kali menyibukan diri dengan hadits dan fikih atau materi lainnya, karena akan menyebabkan hilangnya sebagian atau bahkan seluruh hafalan Al Quran.
Khatib Al-Baghdadi dalam Al-Jamik Li Akhlaq Al-Rawi wa Adab Al-Samik, hlm. 1/106:
ينبغي للطالب أن يبدأ بحفظ كتاب الله عز وجل إذ كان أجل العلوم وأولاها بالسبق والتقديم . .
Artinya: Pelajar hendaknya memulai dengan menghafal Al-Quran karena ia ilmu termulia dan paling utama untuk didahulukan.
– KECERDASAN MENINGKAT
Menurut Sobari Sutarip Penghafal al-Qur’an itu hidupnya akan sukses dunia akhirat dan ini bisa dibuktikan secara ilmiah dan naqliyah. Sebagai contoh, saintis Muslim al-Khowarizmi yang hafal al-Qur’an dan juga ahli di bidang matematika.
HUKUM LUPA HAFALAN AL-QURAN
Hukum Lupa Hafalan Al-Quran
Ketika kita sudah hafal Al-Quran, maka hendaknya dipastikan untuk menjadikannya sebagai bacaan rutin harian agar tidak lupa. Karena, melupakan bacaan Al-Quran yang dibacanya adalah dosa, bahkan sebagian ulama menyatakan dosa besar.
Syaikhul Islam Zakariya Al-Anshari dalam Asnal Matolib, hlm. 1/64, menyatakan:
( ونسيانه كبيرة ) , وكذا نسيان شيء منه لخبر عرضت علي ذنوب أمتي فلم أر ذنبا أعظم من سورة من القرآن أو آية أوتيها رجل ثم نسيها وخبر من قرأ القرآن ثم نسيه لقي الله – – يوم القيامة أجذم رواهما أبو داود ) .
Artinya: Melupakan hafalan Al Quran itu dosa besar. Begitu juga lupa pada sebagiannya berdasarkan hadits (Nabi bersabda): “Aku diperlihatkan atas dosa umatku. Aku tidak melihat dosa yang lebih besar dari orang yang hafal Al Quran atau satu ayat lalu melupakannya.” Dan hadist “Barangsiapa membaca Al Quran lalu melupakannya .. maka ia akan bertemu Allah dalam keadaan seperti sakit kusta.” (Kedua hadits riwayat Abu Dawud)
Lebih detail: Hukum Lupa Hafalan Al Quran
Apakah ada yang untuk anak usia SD/TK?
Assalamualaikum ustadz /ustadzah. Izin bertanya, apakah ada bimbingan khusus bagi santri dewasa yang belum lancar membaca Alquran 🙏🏻
ada
Saya seorang wanita dengan usia 30th, saya sudah pernah bekerja selama 10th, namun saya sekarang merasa di titik yang sangat hampa dengan pekerjaan saya, saya ingin mempelajari qur’an lebih dalam lagi. Apakah ada batasan usia untuk mondok di sini? Saya ingin menghafalkan qur’an jg, sebelumnya pernah mencoba belajar menghafal dg metode non mukim, namun krn bekerja akhirnya saya down dan melalaikan hafalan saya, apakah masih bisa diperbaiki dan belajar lagi? Secara total keseluruhan berapa biaya nya yg dibutuhkan perbulan/per tahun?
Lihat di sini -> https://alkhoirot.com/pendaftaran-santri-baru-2023/
Assalamu alaikum,.
Setelah membaca profil dan program belajar Santri Pondok Alkhairat – Malang ini, kami berkeyakinan besar untuk mondokan anak kami disini.
In Syah Allah tgl 10 Sep. 2022 kamis ini sy antar anak sy dari Kendari ke Alkhairat – Malang.
Pa Ustad,. Anak sy putri sdah tamat MA tahun ini (rencana tahfiz santri dewasa), bolehkah sy Ayahnya yg antar, ibundanya sedang ada halangan.
boleh.