Beasiswa BAZNAS Kabupaten Malang tahun 2024-2025
Beasiswa BAZNAS Kabupaten Malang tahun 2024-2025
Batas akhir pengumpulan berkas: 22 Mei 2024
Persyaratan
- Beragama Islam
- Keluarga pra sejahtera
- Warga kabupaten Malang
- Mampu menyelesaikan kuliah 8 semester
- Usia tidak boleh lebih dari 22 tahun saat pendaftaran
- Belum menikah/tidak menikah selama perkuliahan berlangsung
- Bersedia mengabdi ke BAZNAS Kabupaten Malang selama mengikuti program beasiswa.
Administrasi
- Membuat surat permohonan kepada ketua BAZNAS Kab. Malang mengetahui kepala desa dan camat.
- Surat keterangan tidak mampu dari desa
- Surat domisili dari desa
- Surat pernyataan tidak mengajukan beasiswa ke pihak manapun kecuali BAZNAS kab. Malang (bermaterai)
- Foto ukuran 4×6 3 lembar background merah, berpakaian rapi.
- Fotokopi KK dan KTP
- Foto rumah dari depan, samping dan belakang
- Foto bersama keluarga di depan rumah
- Ijazah atau surat keterangan lulus
- Mengisi formulir pendaftaran di link yang disediakan.
- Berkas fisik dijilid jadi satu cover warna hijau disetor ke kantor BAZNAS kab Malang.
Timeline
Pengumpulan berkas permohonan
06 Mei 2024 s/d 22 Mei 2024 di kantor BAZNAS Gedung Islamic Center, Jalan Trunojoyo no. 2, Kepanjen, Malang
Survei calon mahasiswa
28 Mei 2024 s/d 05 Juni 2024
Pengumuman Penerimaan
07 Juni 2024 di akun IG (INSTAGRAM) BAZNAS @baznaskab.malang
Daftar Ulang
10 Juni 2024 s/d 12 Juni 2024
Pendaftaran
Dibuka 06 Mei 2024
Terakhir 22 Mei 2024
Nomor kontak konsultasi: 0812-4969-7024 (a.n. Putri)
Link pendaftaran:
Kampus Mitra dan Jurusan
- Universitas Al-Qolam Malang
- Pendidikan Agama Islam (PAI)
- Hukum Ekonomi Syariah
- Universitas Raden Rahmat (UNIRA) Malang
- Pendidikan Agama Islam (PAI)
- Ekonomi Syariah
- Psikologi
- Manajemen
- STIE Al-Rifa’ie
- Manajemen
- Akuntansi
- STIT Ibnu Sina, Kepanjen
- Pendidikan Agama Islam (PAI)
- Pendidikan Bahasa Arab.
Apa Itu Lembaga Beasiswa BAZNAS (LBB)
LBB adalah program dari Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan yang bertugas menyediakan dana pendidikan demi terjaminnya keberlangsungan program pendidikan bagi golongan mahasiswa kurang mampu/ miskin sebagai pertanggungjawaban antar generasi. Dalam tugasnya LBB menyelenggarakan fungsi Perencanaan, Pelaksanaan, Pengendalian, dan Pelaporan.
Tujuan LBB
Menyediakan dana pendidikan demi terjaminnya keberlangsungan program pendidikan bagi golongan kurang mampu/ miskin sebagai pertanggungjawaban antar generasi
Menyiapkan generasi penerus bangsa yang memiliki kedalaman ilmu pengetahuan dan keluhuran akhlak.