Pesantren Anti Kekerasan dan Anti Bullying
Pesantren Anti Kekerasan dan Anti Bullying
Pondok Pesantren Al-Khoirot (PPA) adalah pesantren yang menganut prinsip anti-kekerasan secara mutlak. Baik kekerasan dari guru sekolah formal atau ustadz madrasah diniyah pada murid; maupun kekerasan dari santri senior (pengurus pesantren) pada santri yunior. Sama saja kekerasan verbal (ucapan), maupun kekerasan fisik.
Langkah yang Dilakukan Ponpes Al-Khoirot
Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, maka pondok pesantren Al-Khoirot melakukan aturan berikut:
A. Membuat kebijakan anti-kekerasan dan anti bullying
- Guru formal atau ustadz madrasah diniyah (madin) yang terbukti melakukan kekerasan fisik pada murid atau siswa akan langsung mendapatkan skorsing berupa diberhentikan selama minimal 3 bulan sampai 1 tahun. Apabila oknum guru atau ustadz itu selama masa skorsing berperilaku baik dan menunjukkan sikap penyesalan yang tulus, maka akan dipertimbangkan untuk dipekerjakan kembali pada tahun ajaran baru berikutnya.
- Pengurus pondok, staf lembaga formal MTS & MA, staf lembaga madin, yang terbukti melakukan kekerasan fisik atau verbal pada santri atau siswa akan langsung diskorsing selama 3 bulan sampai 1 tahun dan akan dipertimbangkan kembali apabila berperilaku baik dan menunjukkan perubahan perilaku selama masa skorsing.
- Siswa yunior atau non-pengurus yang melakukan bullying (kekerasan) fisik atau verbal pada sesama santri/siswa/murid akan mendapatkan sanksi mulai dari diberi SP (surat peringatan) 1 sampai 3 tergantung level kesalahan yang dilakukan. Di mana SP 3 berarti penghentian statusnya sebagai santri dan dipulangkan secara tidak hormat.
- Ustadz, guru, staf lembaga formal dan madin, pengurus dan non-pengurus yang terbukti melakukan kekerasan fisik akan diwajibkan untuk meminta maaf pada korban dan korban diberi kesempatan untuk membalas secara proporsional kalau dia mau. Namun, memaafkan itu lebih baik. (QS Asy-Syura 42:40)
B. Kegiatan Orientasi Santri Baru dilakukan tanpa Perpeloncoan
Di Al-Khoirot, orientasi santri dan siswa baru harus sesuai dengan namanya yaitu memberi wawasan dasar keislaman dan kesantrian. Dan dilarang keras melakukan kegiatan yang bersifat bullying yang dulu disebut perpeloncoan.
C. Pendidik dan Pengajar menekankan pentingnya nilai kesantunan dalam ucapan dan perbuatan
Para pendidik di Al-Khoirot, mulai dari level teratas sampai yang terbawah, selalu menekankan pada peserta didik akan pentingnya akhlak mulia dan budi pekerti luhur. Yang termasuk di dalamnya adalah menjaga lisan agar tidak berbicara kasar dan menyakitkan; dan menjaga tangan dan kaki agar tidak digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan. Himbauan ini dilakukan secara berkala-kala dan berulang-ulang.
Mengapa Anti Kekerasan dan Anti Bullying?
Karena alasan-alasan berikut:
- Kekerasan dalam bentuk apapun dan dengan niat apapun tidak dapat dibenarkan. Baik dari sudut pandang agama maupun sosial. Salah satu prinsip dasar tujuan agama yang lima (maqasid al-syariah al-khamsah) adalah hifdz al-nafs (menjaga jiwa) untuk tidak disakiti.
- Kekerasan yang bertujuan pendisiplinan sekalipun hanya akan menciptakan kekerasan serupa pada anak didik. Dan ini terbukti secara empiris di sejumlah lembaga pendidikan pesantren maupun umum yang melakukan hal tersebut.
- Pendidik yang tidak melakukan kekerasan pada peserta didik berarti telah memberi contoh yang jelas bahwa pendidikan tanpa kekerasan adalah elemen mendasar menuju akhlak mulia dan budi pekerti yang luhur.