Archive for November, 2005


Sportmanship: Graceful in Defeat, Magnanimous in Victory

Tadi malam saya kedatangan tamu terhormat yaitu pengamat politik dan olahraga PPI India, Sdr. Asnadi Hasan. Kami berdiskusi panjang tentang berbagai hal, termasuk soal Aceh, Takengon, GAM dan MoU. Obrolan panjang yg ditemani isapan rokok dan segelas chai itu,
seperti biasa, sangat mengasyikkan.

Namun, yg paling menarik adalah ketika Asnadi mulai membahas tentang pemain cricket asal Trinidad (West Indies), Brian Lara, yang baru saja memecahkan rekor sebagai the leading run scorer of all time in Test Cricket. Dan oleh banyak pengamat cricket dunia Brian Lara dianggap sebagai the best and the most quixotic cricketer of all time.

Penasaran, saya pun melihat siaran highlight pertandingan antara tim Australia dan West Indies tsb pada malam harinya.

Ada suasana menarik saat Brian Lara mencapai run score 215, yang menandai terlewatinya rekor leading run scorer sebelumnya yg dipegang oleh Allan Border dari Australia. Penonton di stadium Adelaide, Australia (baca: bukan pendukung Brian Lara) serentak berdiri memberikan standing ovation (tepuk tangan serempak sambil berdiri dalam beberapa menit, ini bentuk
penghargaan tertinggi yg diberikan penonton); tim criket Australia juga secara sportif memberikan applause. Pada saat yg sama, Brian Lara yg sedang menikmati kemenangan dan kemegahan saat itu mengangkat tangan dg raut muka gembira tapi tidak berlebihan.

Itulah yg disebut dalam bahasa Inggris dg sikap sportmanship, atau sportif dalam bahasa kita. Penonton Australia sebenarnya ingin melihat pemain atau timnya sendiri yg menang dan mencapai kemegahan itu. Tapi, itu tidak menutup hati mereka untuk memberi penghargaan pada “musuh”nya apabila memang berhak mendapatkan apresiasi itu.

Begitu juga, tim Australia–sebagaimana tim olahraga manapun–bertanding untuk menang. Selain itu, tim cricket Australia adalah tim yg dikenal paling kompetitif dan karena itu dalam dekade terakhir mendominasi dan selalu menempati ranking tertinggi. Tentu “sakit” melihat pemain dari tim lain yg mendapat penghargaan. Apalagi, Brain Lara “merampas” rekor itu
dari Allan Border, pemain cricket pujaan mereka. Namun, hal itu tidak menghalangi mereka untuk respek dan mengapresiasi prestasi yg dicapai Lara.

Di sisi lain, Brian Lara, seperti halnya figur-figur besar dalam sejarah, memandang suatu pencapaian hanyalah tahapan menuju pencapaian berikutnya yg lebih tinggi.Tidak perlu disikapi secara berlebihan, walaupun tetap harus disyukuri. Dan karena itu, figur semacam ini selalu mencapai hal-hal yg belum pernah dicapai sebelumnya.

Dalam dunia olahraga, sikap yg ditunjukkan penonton dan tim Australia yg ikut bahagia dg keberhasilan Brian Lara; dan sikap Lara yg tidak berlebihan dalam menyikapi kesuksesan adalah sikap sportmanship yg selalu “graceful in defeat & magnanimous in victory” (berlapang dada ketika “kalah”, dan tidak berlebihan serta tetap terkontrol ketika “menang”).

Suatu sikap yg secara universal diakui sebagai mengandung nilai karakter moral tinggi. Dan karena itu, patut diimplementasikan dalam kehidupan keseharian kita.***

Perang Baru dan Departemen Keamanan

Pikiran Rakyat, Kamis, 21 Oktober 2004

Oleh A. FATIH SYUHUD

SUN Tzu, seorang filsuf dan teorekus Cina, menulis karya magnus opus-nya tentang perang lebih dari 2.500 tahun yang lalu. Bukunya masih dianggap salah satu karya paling relevan dan komprehensif perihal subjek kepemimpinan dan peperangan. Bukunya penuh dengan petunjuk dan pelajaran tentang bagaimana cara melancarkan peperangan. Beberapa teorinya bersifat universal dan masih relevan sampai saat ini.

Hampir 1.900 tahun setelah Sun Tzu, seorang sarjana ilmu perang lain menulis karya gemilangnya. Carl von Clausewitz, seorang jenderal Prusia, yang menjabat direktur kolese perang Prusia, menulis buku berjudul On War, yang menjadi buku wajib bagi setiap jenderal dan laksamana di seluruh dunia.
Clausewitz tidak begitu peduli pada taktik dan kebenaran doktrin operasional. Ia tidak peduli pada strategi besar perang. Clausewitz-lah yang mengadvokasi konsep perang total, di mana seluruh kekayaan dan sumber daya bangsa akan digunakan untuk menghancurkan tidak hanya tentara lawan, tetapi juga hak milik dan warga negara yang diperangi. Perang total ini dimaksudkan untuk menghancurkan determinasi musuh untuk bertempur dan mengakhiri konflik dengan
cepat dan meyakinkan.

Baik Sun Tzu maupun Clausewitz saat ini menjadi rujukan atas pandangan dan kebijakannya. Kendatipun begitu, kedua tokoh ini pasti tidak pernah membayangkan bentuk peperangan yang dilakukan umat manusia pada abad ke 21. Sepanjang sejarah, perang dilakukan secara frontal di mana tentara dari kedua belah pihak saling berhadapan dan saling menghabisi.

Pihak yang menggunakan taktik lebih baik dan lebih ”kejam” biasanya menang. Tipe ini dianggap sebagai perang terhormat. Dalam epik Mahabarata perang berhenti ketika matahari terbenam dan kedua belah pihak mengambil pihaknya yang tewas dan bahkan saling berinteraksi. Perang biasanya dilakukan di sepanjang perbatasan negara dan untuk mendapatkan teritorial baru. Sampai abad ke 20 rakyat sipil umumnya tidak tersentuh.

Perang Dunia (PD) II telah mengubah semuanya. Luftwaffe-nya Hitler tidak hanya menarget pusat-pusat warga sipil dalam perang udara, tetapi juga menggiring sejumlah besar warga sipil dalam kamp konsentrasi untuk pekerja paksa. Lebih dari 20 juta warga sipil Rusia tewas pada perang itu. Amerika Serikat (AS) tidak berpikir dua kali untuk menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, menewaskan lebih dari setengah juta warga sipil.

Namun demikian, pembunuhan dan kekerasan umumnya tidak melewati perbatasan negara. Warga sipil hidup dalam lingkungan yang lebih aman. Benteng Amerika, yang dilindungi oleh dua samudra, hampir tidak tersentuh selama dua perang dunia.

Semua itu sekarang sudah berubah. Kita saat ini sedang bertempur dalam sebuah perang baru. Perang melawan teror. Sejumlah serangan teroris akhir-akhir ini menunjukkan bahwa sejak akhir Perang Dingin, bentuk ancaman menjadi semakin kompleks dan meluas. Selama Perang Dingin berbagai bangsa menghadapi ancaman militer tunggal yang mampu membumihanguskan seluruh bangsa (dan dunia). Saat ini, dunia menghadapi berbagai ancaman, yang relatif berskala lebih kecil tetapi lebih sulit untuk diprediksi dan dikonter.

Ancaman terorisme tidak berasal dari satu negara, satu agama, atau bahkan satu grup, tetapi dari berbagai jaringan yang menyebar di seluruh dunia dari timur sampai barat, selatan sampai utara, tanpa memandang batas-batas geografis negara.

Indonesia dan aparat keamanan telah terlibat dalam perang tipe ini selama puluhan tahun, sejak awal kemerdekaan. Dari DI/NII, RMS, Timor Timur, Maluku, Aceh, Irian Jaya, dan lain-lain. Fenomena ini terkadang disebut dengan pemberontakan, militansi, atau terorisme. Tetapi pada dasarnya sama. Dalam semua kasus ia disebut perang antara kelompok yang lemah melawan pihak yang kuat. Tujuannya adalah untuk mengintimidasi pemerintah, meneror penduduk, menjatuhkan moral negara, dan melemahkan determinasi rakyat. Perang tipe ini berbiaya murah dan dapat ”menangguk” hasil yang jauh dari proporsi usaha yang dilakukan. Jumlah total pelaku pemberontakan atau ”terorisme” selama ini tidak pernah lebih dari puluhan ribu. Namun demikian, mereka secara efektif telah memaksa pemerintah untuk melibatkan TNI dan polisi dalam jumlah besar.

Selama bertahun-tahun, militan dan teroris sudah mampu menggunakan senjata konvensional, seperti bahan peledak dan senjata api, secara maksimum. Hal ini akan terus menjadi senjata utama mereka. Ia murah, mudah didapat dan digunakan, dan tidak memerlukan kemampuan saintifik rumit untuk memproduksi atau menggunakannya.

Namun demikian, seperti diindikasikan oleh tragedi 11/9/2001, teroris tidak lagi puas dengan metode dan senjata konvensional. Mereka telah menunjukkan langkah inovatif dengan penggunaan senjata baru, pesawat bajakan yang digunakan sebagai rudal kendali. Terdapat tanda-tanda yang semakin menguat bahwa teroris sedang mencoba memperoleh WMD (weapons of mass destruction, senjata pemusnah massal), nuklir, senjata kimiawi atau biologi. Peristiwa belum lama ini yang melibatkan Dr. A.Q. Khan, bapak nuklir Pakistan, jelas menunjukkan bahwa hal itu tidak akan lama lagi.

Tragedi 11/9 dan sejumlah investigasi yang dilakukan komite senat AS mengindikasikan bahwa terorisme tidak lagi sebuah isu nasional, ia sudah menjadi isu internasional. Teroris tidak mengenal batas nasionalisme, agama atau ras. Walaupun target utama mereka mungkin hanya AS, kita telah melihat menyebarnya terorisme di berbagai belahan dunia: Filipina, Rusia, Afrika, Spanyol, Turki, Mesir. Di Indonesia, kita telah mengalami tiga kali serangan teroris, dari bom Bali, Hotel JW Marriott dan yang terbaru, bom Kuningan. Tidak ada yang aman dari serangan teroris di masa depan.

Walaupun kita sudah memerangi bentuk perang baru ini selama lebih dari satu dekade, sebagai bangsa atau negara, kita tampak tidak terlalu menganggap persoalan serius ini secara semestinya. Berbagai usaha untuk mengkonter ancaman terorisme tampak masih setengah hati. Segera setelah 11/9 AS membentuk department of homeland security dan membuat senjumlah langkah guna menjamin keamanan bangsa dari ancaman terorisme. Di Indonesia, kita tidak memiliki satu departemen pun untuk memerangi perang masa depan ini.

Pemerintah baru di bawah Presiden SBY hendaknya tidak membuang waktu lagi untuk membentuk departemen keamanan dalam negeri, satu departemen setingkat menteri yang khusus mengatasi ancaman terorisme pada abad ini. Departemen ini hendaknya menjadi institusi pokok yang bertanggung jawab atas segala permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dalam negeri. Ia hendaknya tidak hanya memiliki aparat intelijen sendiri yang mumpuni tetapi juga mempunyai pasukan khusus untuk mengatasi berbagai bentuk aksi teroris dari pembajakan pesawat, pembajakan laut, militansi dan aksi-aksi teroris dalam berbagai bentuknya di seluruh kawasan. Ia hendaknya juga memiliki markas yang komprehensif dan pasukan komando terlatih untuk mengatasi berbagai masalah darurat di manapun di Indonesia. Di atas semuanya, ia hendaknya memiliki menteri yang dinamis dengan kapabilitas tinggi yang mampu menghadapi ancaman baru ini secara serius dan bertindak cepat dan tepat. Kita harus siap siaga menghadapi tantangan ini sekarang dan bukan ketika bom berikutnya terjadi.***

Penulis, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Agra
University, India.

Gus Dur dan Silaturrahmi

Gus Dur seperti yang kita kenal adalah tokoh kontroversial di mata sebagian orang dan sangat populer di mata orang lain.

Banyak kata-kata dan pernyataannya yg membuat kalangan NU (para kyai dan tradisional NU) yg marah. Namun, di sisi lain, kyai yg sama dalam waktu tidak lama berubah
menjadi teman baik Gus Dur.

Apa rahasianya? Jawabnya: silaturrahmi. Gus Dur
terkenal dg aktivitas silaturrahmi-nya yg luar biasa;
apalagi mengingat kondisi fisiknya yg sebenarnya lebih
patut untuk banyak istirahat. Karena itu tidak heran
kalau semasa menjadi presiden, dia termasuk salah satu
presiden yg mencapai rekor paling banyak perjalanan
silaturrahmi-nya ke luar negeri termasuk ke India.
“Silaturrahmi”-nya ke sejumlah negara Eropa dan
Amerika telah membuat posisi diplomatik RI cukup
dimengerti dunia luar dalam persoalan konflik dalam
negeri waktu itu, seperti soal Aceh (GAM) dan Ambon.

Intensitas silaturrahmi-nya ternyata tidak berkurang
walaupun saat ini sudah buta total dan kondisi
kesehatan fisiknya setelah mengalami stroke menurun
drastis. Terbukti dia sempat beberapa kali datang ke
New Delhi setelah tak lagi jadi presiden. Belum
terhitung kunjungannya ke negara-negara lain.

Silaturrahmi ternyata tak hanya manjur sebagai obat
penambal persahabatan yg retak; semakin memperkuat
hubungan antar-individu yg sudah baik; mengurangi
kesalahpahaman antar-kelompok, antar-suku dan
antar-pemeluk agama; lebih dari itu, ia juga menjadi
cara efektif dan sangat mujarab untuk menambah wawasan
dan “wisdom”: belajar menghadapi perbedaan, belajar
melihat suatu persoalan dari sudut pandang orang lain
dan belajar melihat realitas sekitar yg tak sesuai dg
idealisme dan mungkin norma kita. Apapun arti dari
idealisme dan norma itu.

Dalam hubungan antar-negara, silaturrahmi ini disebut
dg “kunjungan kenegaraan” atau state visit. Apabila
anda rajin baca koran setiap hari, coba kita
perhatikan dampak politik, ekonomi dan kultural dari
setiap kunjungan seorang kepala negara ke negara lain.
Baca berita esok harinya, maka akan anda dapatkan
sejumlah hasil kerja sama politik, ekonomi,
pertahanan, kultural dll yg telah dihasilkan berkat
“silaturrahmi” seorang kepala negara ke negara lain.
Lihat misalnya hasil kunjungan presiden SBY ke Amerika
beberapa bulan lalu; atau kunjungan PM India Manmohan
Singh, juga ke Amerika, bulan lalu.

Secara personal saya bukan pemuja Gus Dur, tapi juga
bukan anti-Gus Dur. Karena sikap seorang pemuja dan
pembenci sama buruknya: sama-sama tidak dapat melihat
hal-hal negatif dan sisi positif secara objektif pada
seseorang dan yg hanya akan berujung pada fanatisme
dan naivisme dangkal.

Terlepas dari kekurangannya, Gus Dur adalah aset
nasional dan dikagumi di panggung internasional. Dan
salah satu faktor keberhasilannya, di antara
faktor-faktor yg lain, adalah intensitasnya dalam
melakukan silaturrahmi dg berbagai kalangan tanpa
memandang kelompok, suku, bangsa dan agama.

Dan salah satu kelemahan saya, di antara ribuan
kelemahan-kelemahan saya yg lain, adalah silaturrahmi
ini. Mungkin, dengan menyoroti sisi positif seorang
figur sukses yg salah satu keberhasilan pencapaiannya
adalah berkat silaturrahmi, maka kebiasaan baik ini
akan “menular” ke saya. Setidaknya itulah harapan
saya. Harapan akan lebih indah kalau selalu diisi dg
harapan ke depan yg lebih baik, bukan? Termasuk dalam
hal ini, harapan menuju perubahan sikap yg lebih baik;
jadi bukan hanya harapan yg bersifat materi.***

Terorisme Internasional dan Perdagangan Global

Terorisme Internasional dan Perdagangan Global
Oleh A Fatih Syuhud *

Dari cara media membuat reportase, tampak seakan-akan tidak ada hubungan antara menyebarnya terorisme internasional dengan berbagai variannya yang mematikan akhir-akhir ini, dan perdagangan internasional.

Sebenarnya, kalangan juru bicara pemerintah AS dan juga sejumlah pebisnis swasta, telah melangkah lebih jauh dengan mengangkat masalah ini dalam konteks bahwa terorisme dan perdagangan merupakan dua hal yang berlawanan.


Kalangan teroris, yang tidak diragukan lagi bahayanya, yang fanatik, mematikan dan sangat buruk, dilihat sebagai berlawanan dengan seluruh aspek dari apa yang dianggap sebagai peradaban modern yang “baik”: demokrasi, perdagangan internasional, investasi, dan lain-lain.
Seakan-akan bentuk perdagangan dunia berada pada posisi yang langsung berlawanan dengan terorisme seperti yang kita tahu. Tidak hanya perdangan itu sendiri sangat terpengaruh oleh dampak aktivitas ekstremis, tetapi aktivitas-aktivitas ini pada gilirannya akan menjadi berkurang apabila roda perdagangan dan integrasi ekonomi dibiarkan berjalan secara lancar, karena hal ini akan menjamin kemakmuran bagi semua.

Sayangnya, sebagian besar dunia saat ini sadar betul bahwa pernyataan ini, bahwa meningkatnya integrasi internasional akan berdampak membaiknya kondisi materi, tidaklah benar.

Era globalisasi telah menyaksikan semakin banyak orang di dunia yang hidup dalam kemiskinan absolut: meningkatnya ketidakadilan penghasilan dan aset baik di dalam atau antar-negara, pemiskinan seluruh kawasan semacam Sub-Sahara Afrika dan sebagian Eropa Timur, krisis agraria di seluruh negara berkembang, dan banyak lagi dampak-dampak lain.

Dan juga sangatlah jelas bahwa dampak-dampak semacam itu bukanlah terjadi secara kebetulan, ia berasal dari kekuatan kapital internasional besar melawan seluruh kelompok sosial lain, yang mendominasi dan menentukan fitur fase terbaru globalisasi imperialis.

Ada yang beralasan bahwa terjadinya peningkatan kemarahan, termasuk yang murni karena keputusasaan, yang menjadi ladang subur berkembang biaknya teroris, adalah berasal dari peningkatan besar ketidaksetaraan dan penolakan atas hak ekonomi paling dasar pada sebagian besar orang di seluruh dunia.

Alasan itu sama sekali tidak salah, tetapi terlepas dari proses penyebab tidak langsung ini, terdapat fakta lain di mana terorisme internasional dan perdagangan global tidak dalam posisi berlawanan. Sebaliknya, malah keduanya secara fundamental saling berhubungan dan bergantung satu sama lain.

Perdagangan global tipe ini yang berukuran sangat besar tetapi jarang dibahas baik oleh World Trade International (WTO) maupun oleh pendukung fanatik globalisasi- yakni perdagangan internasional di bidang persenjataan dan narkoba.

Perdagangan ini telah menjadi sumber pemasukan besar yang menghasilkan dana luar biasa yang digunakan oleh berbagai jaringan teroris seluruh dunia, sekalipun keduanya juga menjadi sumber kebutuhan penting, khususnya produksi persenjataan kecil.

Hubungan dekat antara aktivitas perdagangan hitam semacam itu dan aktivitas teroris internasional, sebagaimana juga keterlibatan langsung organisasi intelijen negara seperti Central Intelligence Agency (CIA)-nya Amerika dan Inter-Services Intelligence (ISI)-nya Pakistan, dipaparkan dengan jelas dalam sebuah studi yang dilakukan seorang akademisi Kanada, Michel Chossudovsky.

Oleh karena itu, seperti ditunjukkan Chossudovsky dalam bukunya War and Globalization, The Truth behind September 11 (2003) sejarah perdagangan narkoba di Asia Tengah sangat erat berkaitan dengan operasi tertutup CIA. Sebelum berkecamuknya perang Soviet-Afghan, produksi opium di Afghanistan dan Pakistan hanya terdistribusi dalam pasar regional kecil.

Tidak ada produksi heroin lokal sebelumnya. CIA tidak hanya mendorong kalangan pemimpin lokal untuk memaksa petani untuk menanam opium tetapi juga sekaligus membangun sekitar sebelas unit produksi heroin di kawasan tersebut.

Dalam waktu dua tahun operasi CIA di Afghanistan, “Perbatasan Pakistan-Afghanistan menjadi produser top dunia, menyuplai 60 persen kebutuhan AS. Di Pakistan, penduduk yang kecanduan heroin melonjak dari hampir nol pada 1979 mencapai 1.2 juta pada 1985 – lonjakan luar biasa dibanding negara manapun.”

CIA juga mengontrol perdagangan heroin ini. Begitu gerilyawan Mujahidin menguasai kawasan di Afghanistan, mereka mengharuskan para petani membayar semacam pajak revolusi dari tanaman opium tersebut. Di sepanjang perbatasan di Pakistan, kalangan pimpinan Afghan dan sindikat lokal di bawah perlindungan Intelijen Pakistan (ISI) mengoperasikan ratusan laboratorium heroin.

Selama dekade perdagangan narkoba yang terbuka luas ini, Drug Enforcement Agency Amerika di Islamabad gagal melakukan penangkapan atau penahanan besar. Pejabat AS menolak menginvestigasi tuduhan perdagangan heroin oleh aliansi Afghan-nya dengan alasan ‘karena kebijakan narkotik AS di Afghanistan tersubordinasi perang melawan pengaruh Soviet di sana’.

Pada 1995, mantan direktur CIA untuk operasi Afghan, Charles Cogan, mengakui bahwa CIA memang telah mengorbankan perang narkoba demi Perang Dingin.

Sikap sinikal CIA ditunjukkan jelas dari pernyataan terus terang Cogan. “Misi utama kami adalah melakukan pengrusakan sebesar mungkin pada Uni Soviet. Kami tidak punya cukup waktu dan tenaga untuk mengadakan investigasi perdagangan narkoba. Saya kira tidak perlu kami meminta maaf atas hal ini. Setiap situasi selalu mengandung kekurangan … Kekurangan kami kali ini dalam segi narkoba. Tetapi tujuan utama sudah terlaksana. Soviet meninggalkan Afghanistan”. Akhir dari kehadiran Soviet di Afghanistan tidak berarti terjadi pengendoran atas produksi dan perdagangan ini, sebaliknya malah semakin meningkat tajam.

Dengan pecahnya Uni Soviet, peningkatan baru produksi opium terjadi. Menurut estimasi PBB, produksi opium di Afghanistan pada 1998-99 – bertepatan dengan terjadinya pergolakan bersenjata di bekas negara Uni Soviet – mencapai rekor tertinggi, 4600 metrik ton). Sindikat bisnis yang kuat di bekas Uni Soviet beraliansi dengan organisasi kriminal berkompetisi untuk menguasai kontrol strategis rute heroin.

Dengan demikian, kawasan Asia Tengah tidak hanya strategis karena cadangan minyaknya yang besar, tetapi juga karena menjadi tempat produksi tiga perempat opium dunia dengan nilai milyaran dolar AS bagi kalangan sindikat bisnis, institusi keuangan, agen-agen intelijen dan organisasi kriminal.

Hasil tahunan dari perdagangan narkoba Golden Crescent menguasai sekitar sepertiga penghasilan tahunan narkotik dunia, yang dalam estimasi PBB senilai AS0 milyar. Oleh karena itu, agak sulit untuk bersimpati pada AS mengingat CIA kemungkinan masih terlibat dengan perdagangan senjata dan narkoba sampai saat ini.

* Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Agra University, India.

Islam dan Demokrasi

Harian Pelita, 9 Nopember 2005
Islam dan Demokrasi
Oleh A. Fatih Syuhud

Banyak kalangan non-muslim (individual dan institusi) yang menilai bahwa tidak terdapat konflik antara Islam dan demokrasi dan mereka ingin melihat dunia Islam dapat membawa perubahan dan transformasi menuju demokrasi. Robin Wright, pakar Timur Tengah dan dunia Islam yang cukup terkenal menulis di Journal of Democracy (1996) bahwa Islam dan budaya Islam bukanlah penghalang bagi terjadinya modernitas politik.

Peraih Nobel Gunnar Myrdal dalam karya magnum opus-nya Asian Drama mengidentifikasi seperangkat modernisasi ideal termasuk di dalamnya demokrasi. Berkenaan dengan agama secara umum dan Islam khususnya, dia mengatakan: Doktrin dasar dari agama-agama Hindu, Islam dan Budha tidaklah bertentangan dengan modernisasi. Sebagai contoh, doktrin Islam, dan relatif kurang eksplisit doktrin Budha, cukup maju untuk mendukung reformasi sejajar dengan idealisme modernisasi. Apabila
demokrasi identik dengan egalitarianisme, maka Islam dan Budha dapat memberikan dukungan bagi salah satu idealisme modernisasi khususnya reformasi egalitarian.
John O Voll dan John L Esposito, dua pakar yang menjembatani Barat dan Timur tidak sepakat atas pandangan bahwa Islam dan demokrasi tidak dapat ketemu. Menurut kedua pakar ini dalam khazanah Islam terkandung konsep yang memberikan fondasi bagi muslim kontemporer untuk mengembangkan program demokrasi Islam yang otentik.

Dalam menjelaskan sejumlah miskonsepsi umum di Barat, Graham E Fuller (mantan Wakil Direktur National Intelligence Council di CIA) menulis di jurnal Foreign Affairs (April, 2002): “Kebanyakan peneliti Barat cenderung untuk melihat fenomena Islam politik seakan-akan ia sebuah kupu-kupu dalam kotak koleksi, ditangkap dan disimpan selamanya, atau seperti seperangkat teks baku yang mengatur sebuah jalan tunggal.
Inilah mengapa sejumlah sarjana yang mengkaji literatur Islam utama mengklaim bahwa Islam tidak kompatibel dengan demokrasi. Seakan-akan ada agama lain yang secara literal membahas demokrasi”.

Banyak kalangan sarjana Islam yang kembali mengkaji akar dan khazanah Islam dan secara meyakinkan berkesimpulan bahwa Islam dan demokrasi tidak hanya kompatibel; sebaliknya, asosiasi keduanya tak terhindarkan, karena sistem politik Islam adalah berdasarkan pada Syura (musyawarah). Khaled Abou el-Fadl, Ziauddin Sardar, Rachid
Ghannoushi, Hasan Turabi, Khurshid Ahmad, Fathi Osman dan Shaikh Yusuf Qardawi serta sejumlah intelektual dan sarjana Islam lain yang bersusah payah berusaha mencari titik temu antara dunia Islam dan Barat menuju saling pengertian yang lebih baik berkenaan dengan hubungan antara Islam dan demokrasi. Karena, kebanyakan diskursus
yang ada tampak terlalu tergantung dan terpancang pada label yang dipakai secara stereotipe oleh sejumlah kalangan.

Menurut Merriam, Webster Dictionary, demokrasi dapat didefinisikan sebagai “pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dandilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.

Realitasnya adalah bahwa Islam tidak hanya kompatibel dengan aspek- aspek definisi atau gambaran demokrasi di atas, tetapi yang lebih penting lagi, aspek-aspek tersebut sangat esensial bagi Islam. Apabila kita dapat melepaskan diri dari ikatan label dan semantik, maka akan kita dapatkan bahwa pemerintahan Islam, apabila disaring
dari semua aspek yang korelatif, memiliki setidaknya tiga unsure pokok, yang berdasarkan pada petunjuk dan visi Alquran di satu sisi dan preseden Nabi dan empat Khalifah sesudahnya (Khulafa al-Rasyidin) di sisi lain.

Pertama, konstitusional. Pemerintahan Islam esensinya merupakan sebuah pemerintahan yang `’konstitusional”, di mana konstitusi mewakili kesepakatan rakyat (the governed) untuk diatur oleh sebuah kerangka hak dan kewajiban yang ditentukan dan disepakati. Bagi Muslim, sumber konstitusi adalah Alquran, Sunnah, dan lain-lain yang dianggap relevan, efektif dan tidak bertentangan dengan Islam. Tidak ada otoritas, kecuali rakyat, yang memiliki hak untuk membuang atau mengubah konstitusi. Dengan demikian, pemerintahan Islam tidak dapat berbentuk pemerintahan otokratik, monarki atau militer. Sistem pemerintahan semacam itu adalah pada dasarnya egalitarian, dan egalitarianisme merupakan salah satu ciri tipikal Islam. Secara luas diakui bahwa awal pemerintahan Islam di Madinah adalah berdasarkan kerangka fondasi konstitusional dan pluralistik yang juga melibatkan non-muslim.

Kedua, partisipatoris. Sistem politik Islam adalah partisipatoris. Dari pembentukan struktur pemerintahan institusional sampai tahap implementasinya, sistem ini bersifat partisipatoris. Ini berarti bahwa kepemimpinan dan kebijakan akan dilakukan dengan basis partisipasi rakyat secara penuh melalui proses pemilihan populer. Umat Islam dapat memanfaatkan kreativitas mereka dengan berdasarkan petunjuk Islam dan preseden sebelumnya untuk melembagakan dan memperbaiki proses-proses itu. Aspek partisipatoris ini disebut proses Syura dalam Islam.

Ketiga, akuntabilitas. Poin ini menjadi akibat wajar esensial bagi sistem konstitusional/partisipatoris. Kepemimpinan dan pemegang otoritas bertanggung jawab pada rakyat dalam kerangka Islam. Kerangka Islam di sini bermakna bahwa semua umat Islam secara teologis bertanggung jawab pada Allah dan wahyu-Nya. Sementara dalam tataran praksis akuntabilitas berkaitan dengan rakyat. Oleh karena itu, khalifah sebagai kepala negara bertanggung jawab pada dan berfungsi sebagai Khalifah al-Rasul (representatif rasul) dan Khalifah al-Muslimin (representatif umat Islam) sekaligus.

Poin ini memerlukan kajian lebih lanjut karena adanya mispersepsi tentang kedaulatan (sovereignty): bahwa kedaulatan Islam adalah milik Tuhan (teokrasi) sedangkan kedaulatan dalam demokrasi adalah milik rakyat. Anggapan atau interpretasi ini jelas naif dan salah. Memang, Tuhan merupakan kedaulatan tertinggi atas kebenaran, tetapi Dia telah memberikan kebebasan dan tanggung jawab pada umat manusia di dunia.
Tuhan memutuskan untuk tidak berfungsi sebagai Yang Berdaulat di dunia. Dia telah menganugerahi manusia dengan wahyu dan petunjuk esensial. Umat Islam diharapkan untuk membentuk diri dan berperilaku, secara individual dan kolektif, menurut petunjuk itu. Sekalipun esensinya petunjuk ini berdasarkan pada wahyu, tetapi interpretasi
dan implementasinya adalah profan.

Apakah akan memilih jalan ke surga atau neraka adalah murni keputusan manusia. Apakah akan memilih Islam atau keyakinan lain juga keputusan manusiawi. Apakah akan memilih untuk mengorganisir kehidupan kita berdasarkan pada Islam atau tidak juga terserah kita. Begitu juga, apakah umat Islam hendak memilih bentuk pemerintahan Islam atau sekuler. Tidak ada paksaan dalam agama.

Apabila terjadi konflik antara masyarakat dan pemimpin, seperti mayoritas masyarakat tidak menginginkan sistem Islam, maka kalangan pimpinan tidak dapat memaksakan sesuatu yang tidak dikehendaki oleh masyarakat. Tidak ada paksaan atau tekanan dalam Islam. Karena tekanan dan paksaan tidak akan menghasilkan hasil yang diinginkan dan
fondasi Islam tidak dapat didasarkan pada paksaan atau tekanan.

Pada karakter fundamental yang didasarkan pada poin-poin di atas, tidak ada konflik antara demokrasi dan sistem politik Islam, kecuali bahwa dalam sistem politik Islam orang tidak dapat mengklaim dirinya Islami apabila tindak tanduknya bertentangan dengan Islam. Itulah mengapa umat Islam hendaknya tidak menganggap demokrasi dalam artian umum bertentangan dengan Islam; sebaliknya, umat harus menyambut
sistem demokrasi. Seperti yang dikatakan oleh Dr Fathi Osman, salah satu intelektual muslim kontemporer terkemuka, `’demokrasi merupakan aplikasi terbaik dari Syura”.[]

A Fatih Syuhud, mahasiswa Pasca-Sarjana Ilmu Politik, Agra
University, India