Archive for Oktober, 2005


Islam, Relativisme Budaya dan Toleransi Beragama

Oleh: A Fatih Syuhud

Ketika dewasa ini nilai-nilai dan norma-norma yang korup telah merasuk dalam sistem sosial kita, maka apa yang disebut dengan budaya Islam menjadi buram. Sikap dan tindak-tanduk kita tidak lagi sama dengan nenek moyang kita pada beberapa abad yang lalu. Padahal Islam dapat menyebar dengan cepat dan saat ini Islam menjadi agama kedua terbesar di dunia semata-mata karena sikap dan perilaku keteladanan yang dilakukan dan ditampakkan oleh umat Islam masa lalu. Sebaliknya kita lihat dewasa ini pelanggaran besar terhadap dimensi utama budaya Islam banyak dilakukan oleh umat.

Pada masyarakat kontemporer saat ini, kita agaknya lebih memfokuskan diri pada norma daripada nilai-nilai. Kita lebih terfokus pada perintah dan larangan dan kurang akan nilai-nilai (values). Kultur Islam telah meletakkan fondasi norma dan nilai-nilai, tetapi sebagaimana dikatakan di muka, kita kurang mendapat informasi atau penjelasan tentang nilai-nilai yang begitu esensial dalam rangka menjamin kehormatan dan harga diri kehidupan umat manusia dalam interaksi sosial keseharian kita. Memahami aspek-aspek kognitif dan normatif budaya merupakan dasar untuk memahami kultur dan budaya Islami. Tetapi, terdapat dua dimensi budaya yang memerlukan sedikitnya perhatian singkat kita, yakni integrasi kultur dan relativisme budaya. Ini akan memungkinkan kita untuk memahami bagaimana kultur dapat dipengaruhi oleh kompleksitas masyarakat modern.
Integrasi Budaya

Sejumlah sarjana mengatakan bahwa kultur adalah sebuah ‘sistem yang tertata (ordered)’. Ia memiliki banyak unsur-unsur budaya. Dalam masyarakat Islam yang kecil pada masa lalu, kepercayaan agama dan nilai-nilai kekeluargaan terjalin jadi satu dalam tindak tanduk para pemeluk Islam. Hubungan sosial antara orang-orang yang beragama dengan orang biasa terpadu harmonis. Masyarakat Islam secara keseluruhan terintegrasi dengan baik dengan sedikit terjadi adanya friksi dan ketegangan dalam hidup keseharian. Akan tetapi dewasa ini pengaruh-pengaruh kultur modern telah mengarah pada kehidupan yang kurang integratif antara sesama muslim, dan ini terjadi juga pada masyarakat dari agama lain. Tingkat perubahan sosial yang relatif cepat dan adanya kompleksitas serta ukuran struktur sosial menimbulkan banyak terjadinya inkonsistensi dan sejumlah ketegangan. Tidak jarang terjadi sikap yang kurang toleran dan kurangnya saling memahami antara masyarakat secara umum. Umat Islam tidak terkecuali dalam hal ini. Adalah mustahil kita dapat memiliki budaya yang seragam untuk umat Islam seluruh dunia. Alasan yang sederhana untuk ini adalah lingkungan sosial di mana anak-anak muslim bersosialiasi; sedang kalangan muslim dewasa bersosialisasi kembali membentuk berbagai variasi yang beragam antara satu tempat dengan tempat yang lain.

Relativisme Budaya

Ketidakseimbangan sosial ini perlu dikoreksi. Dengan kata lain, dalam rangka untuk mengimbangi sikap intoleransi dan kecilnya saling pengertian yang ditunjukkan masyarakat pada kultur lain, maka terdapat ide dan argumen akan perlunya kita menyadari adanya relativitas budaya di kalangan umat Islam. Relativisme budaya menekankan pada adanya fakta bahwa seluruh kultur manusia pada dasarnya sah dan legitimate dan masing-masing memiliki integritas esensialnya sendiri; setiap budaya dikembangkan oleh perjuangan manusia untuk menciptakan sebuah kehidupan simbolik dalam keadaan-keadaan yang dibatasi oleh lingkungan alam. Karena bersifat selalu berbeda satu sama lain, maka dengan sendirinya tidak ada satupun budaya yang mesti jadi preferensi. Preferensi kita, tentunya masing-masing dari kita memiliki preferensi, hanyalah membuktikan bahwa nilai-nilai dan pilihan-pilihan kita telah dibentuk oleh budaya kita sendiri. Karena itu, dari perspektif relativisme budaya sikap dan perilaku manusia dalam sebuah masyarakat harus dinilai dengan standar kultural masyarakat yang bersangkutan, tidak oleh standar yang lain.

Satu hal yang mesti dicatat bahwa kita cenderung menjadi etnosentris ketika memberi penilaian terhadap masyarakat dan budaya lain dengan standar norma-norma dan budaya kita sendiri. Kita memiliki kecenderungan untuk percaya bahwa apa yang kita tahu dan terima adalah yang terbaik, dan apa yang tampak berbeda dan aneh adalah tidak berguna dan inferior. Sikap ini mungkin kurang tepat. Muslim yang tinggal di tempat, daerah atau negara yang berbeda tidak dapat dan tidak memiliki kultur yang sama. Muslim di suatu negara atau daerah hendaknya tidak jadi wasit penilai terhadap perilaku muslim di negara atau daerah lain dengan mengatakan bahwa mereka lebih superior dibanding yang lain. Hal yang paling esensial adalah mandat Islam pada kita untuk memelihara perilaku kultural utama yang khusus hendaknya tidak dilanggar.

Sebagai salah satu jalan untuk menentang sikap sempit etnosentrisme, relativisme budaya dapat membebaskan dan dapat menghindari konflik dan ketegangan kecil antar-umat yang tidak perlu. Ia dapat membebaskan kita dari ketidakpedulian dan arogansi pola pemikiran bahwa budaya dan nilai-nilai yang kita anut adalah yang terbaik. Relativisme budaya mengajarkan kita berbagai cara untuk menjadi manusia beradab yang telah diciptakan dan dielaborasi, dinilai dan dipertahankan, sepanjang evolusi umat manusia.

Cara-cara yang dilakukan Islam, sepanjang sejarah penyebarannya, adalah untuk memahami. Sedang mempraktikkan relativisme budaya merupakan contoh terbaik dalam kehidupan antar-umat beragama dalam teori dan praktik. Islam tidak mengijinkan pemaksaan budayanya pada yang lain. Islam tidak membolehkan penghakiman atas nilai-nilai yang dianut orang lain. Islam hanya mengatakan kalian ikuti apa yang terbaik yang sesuai untuk umat manusia biasa, tanpa mengganggu rasa sentimen yang lain.

Dalam konteks lokal keindonesiaan, di mana pola perikehidupan beragama sangat beragam dan plural termasuk antar-sesama umat Islam sendiri, relativisme budaya saya kira merupakan salah satu cara terbaik untuk menuju sikap hikmah (wisdom) atau arif dan bijak dalam melihat perbedaan-perbedaan ‘kecil’ yang, suka atau tidak suka, sudah terjadi dan, dengan demikian, menjadi realitas kehidupan keseharian. Sikap ini tentu saja juga menyangkut cara pandang kita terhadap para pengikut agama lain.[]

*Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Agra University dan Islamic Studies Researcher New Delhi, India

Abul Kalam Azad: Ikon Pluralisme Muslim India

Oleh: A Fatih Syuhud

Kendatipun dia menjadi ikon nasionalisme sekular di India saat ini, Azad sebenarnya lahir di Mekkah pada 1888 dan tinggal di sana sampai berusia tujuh tahun. Ayahnya Khairuddin, seorang tokoh sufi berasal dari Calcutta (sekarang Kolkata) West Bengal, dibujuk oleh murid-murid sufinya yang dari Calcutta untuk kembali ke kota itu. Di bawah pengawasan ketat ayahnya, Azad melanjutkan mempelajari ilmu-ilmu agama, walaupun dia kurang suka dengan cara dan metode restriktif dan otoritarian dalam pengajaran silabusnya.

Oleh karena itu, atas prakarsa sendiri, Azad muda secara diam-diam mempelajari juga buku-buku dalam bahasa Urdu dan syair-syair Persia dan bahkan belajar memainkan sitar. Selama masa itu dia juga mengalami suatu rasa muak terhadap sikap ‘penyembahan’ murid-murid sufi terhadap ayahnya yang menjadi mursyid (urdu pir) dan lenyapnya kemauan untuk menggantikan posisi ayahnya sebagai mursyid kelak.
Pada umur tigabelas tahun, Azad betul-betul tidak betah belajar agama dan mulai rajin membaca karya-karya pemikir Islam moderat Sir Syed Ahmad Khan. Namun demikian, rasionalisme Sir Syed malah semakin memperkuat keraguan Azad muda tentang agama. Dan saat itulah yakni dari umur 14 sampai 22 tahun, menurut penuturannya sendiri, dia mengalami masa-masa menjadi atheis. Dalam kurun waktu masa remajanya dia tampak akrab dengan tokoh revolusi Hindu Bengal. Gabungan dari perjalanan singkatnya ke Timur Tengah dan kemampuannya membaca buku-buku berbahasa Arab akhirnya membawanya ke dalam ide-ide reformis Sheikh Muhammad Abduh, Mesir dan nasionalisme dan anti-imperialisme-nya Mustafa Kamal.

Setelah periode kekeringan spiritual ini, Azad, pada akhir 1909, merasakan pengalaman mistikal/emosional yang memperbarui rasa keimanannya pada agama dan mengubah kepribadiannya secara dramatis. Menyusul ‘konversi’-nya ini, karir Azad mulai tinggal landas pada 1912 dengan terbitnya jurnalnya dalam bahasa Urdu Al-Hilal. Dengan bahasa yang khas, jurnal Al-Hilal mengajak umat untuk kembali pada ajaran Islam ‘murni’ dan pada waktu yang sama, menuntut kemerdekaan India. Melalui interpretasinya terhadap Islam, Azad ingin mengajak Muslim India dalam platform gerakan kemerdekaan dan bekerja sama dengan umat Hindu. Kendati sebelumnya sangat mengagumi Sir Syed Ahmad Khan, Azad menjadi pengeritik keras atas sikap politik loyalis Sir Syed dan Aligarh University.

Berbeda dengan apa yang dinyatakan dalam sejumlah historiografi di India dan Pakistan, kerja sama Hindu-Muslim bukanlah sesuatu yang diadopsi Azad berdasarkan kelayakan (expediency) atau setelah pertemuannya dengan Mahatma Gandhi. Walaupun jurnalnya ambigu dalam metode kerja sama spesifik dan pengaturan politik pasca merdeka, kesatuan Hindu-Muslim menjadi idenya yang parsial sejak awal. Hal ini terbukti dari esainya yang tajam pada 1910 tentang tokoh sufi moderat Sarmad. Akan tetapi, ada senandung revivalis pada Al-Hilal yang oleh para kritikus di kemudian hari dikatakan sebagai menimbulkan kesadaran komunal di kalangan Muslim tertentu, kendati cara-cara retorik dipakai untuk membangkitkan kalangan Muslim keluar dari kemalasan politik (Ian Henderson Douglas:1993).

Ketika Perang Dunia I berkecamuk di Eropa, pemerintahan Inggris, menganggap jurnal Al-Hilal penghasut, mengusir Azad dari Bengal dan diasingkan di Ranchi selama tiga setengah tahun. Beberapa minggu setelah bebas, dia bertemu Mahatma Gandhi di Delhi untuk pertama kalinya; menerima program non-koperasi-nya Gandhi dan menjadi tokoh Muslim pertama di India yang mendeklarasikan diri sebagai aliansi Mahatma Gandhi. Pembunuhan masal di Jallianwala Bagh membuat seluruh orang India marah, tetapi Muslim India juga gelisah melihat cara pemerintahan Inggris mengatasi empirium Turki dan Pergerakan Khilafat dalam waktu Perang Dunia I. Setelah konsultasi dengan Azad, Gandhi membujuk Congress untuk menuntut perlindungan terhadap Khilafat sebagai bagian dari tuntutan nasional untuk kemerdekaan. Hubungan yang tumpang tindih antara Congress dan Khilafat Confrence berujung pada dibawanya Muslim India dalam jumlah besar ke dalam pergerakan kemerdekaan.

Pada 1921 kesatuan Hindu-Muslim di India tampaknya mencapai puncak keakraban. Tidak lama kemudian Azad-pun ditangkap. Kendatipun solidaritas berhasil dicapai secara impresif, namun terbukti berumur pendek; ketika Azad dibebaskan pada 1923, India mengalami gelombang kuat kerusuhan komunal. Di samping adanya faktor-faktor penting lain, Muslim India terhenyak dari angan-angan mereka karena adanya kebijakan pemerintahan Turki untuk menghapus Khilafat. Akibat ambigu dari Pergerakan Khilafat telah mengundang kritik dari kritikus sejarah di kemudian hari terhadap usaha-usaha Azad yang ‘mencampur’ agama dengan politik. Dengan memakai argumen Qur’an secara tidak sistematis guna mendukung Pergerakan Khilafat dan kerja sama Hindu-Muslim, dikatakan bahwa Azad secara kurang hati-hati telah menanamkan politik identitas pada kalangan Muslim dan membiarkan beberapa idenya disalahpahami oleh kepentingan-kepentingan komunal.

Azad mulai menyadari bahwa dalam politik dia hanya dapat terpandu oleh prinsip-prinsip umum agamanya dan oleh pengetahuannya akan sejarah Muslim India, bukan oleh perintah-perintah tekstual Qur’an yang spesifik. Pada waktu itu, dia juga semakin aktif dalam panggung Congress, dan kapabilitas mediatornya secara luas telah mencegah terjadinya perpecahan dalam partai Congress antara konstitusionalis semacam Motilal Nehru dan non-koperasionis seperti Vallabhai Patel. Walaupun dia terus melanjutkan usaha-usahanya untuk membawa berbagai organisasi Muslim sejalan dengan Congress dan terlibat dalam pergerakan kemerdekaan, namun pada 1928 perbedaan serius mencuat antara Congress dan sejumlah organisasi semacam Muslim League dan Khilafat Conference berkenaan dengan laporan Nehru. Azad terpaksa memutuskan hubungan dengan kedua organisasi Muslim tersebut.

Pada 1930, Congress mendeklarasikan kemerdekaan penuh sebagai tujuan pergerakan nasional, dan pemberontakan sipil berlanjut dengan penuh semangat menyusul Salt March-nya Gandhi yang terkenal. Azad ditahan dua kali berturut-turut selama periode ini, dan kemudian dilepas pada 1936 bersama kalangan pemimpin Congress yang lain. Dalam masa-masa penahanannya inilah Azad, yang akrab dipanggil Maulana (Jawa kyai), berhasil menyelesaikan edisi pertama karyanya yang terkenal Tarjuman al-Qur’an, terjemahan dan tafsir Qur’an dalam bahasa Urdu. Edisi kedua yang diperluas terbit pada 1940-an. Terjemahan dan tafsirnya yang belum rampung ini menjadi pernyataan teologisnya yang paling definitif, walaupun kontroversial, tentang bagaimana semestinya sikap keberagamaan Muslim India dalam suasana pluralitas agama dan sekularitas politik. Oleh karena itu, dia mengartikulasikan sebuah Islam yang ramah terhadap bentuk-bentuk lain monoteisme, khususnya Hinduisme, dan yang menekankan pada sikap etika kebaikan yang umum (Rajmohan Gandhi: 1986). Kendati karyanya merupakan usaha besar untuk menanamkan etos liberal pada Islam, patut disayangkan ternyata Tarjuman al-Qur’an tidak mendapat sambutan dan pengaruh besar seperti yang dia harapkan. Kontroversi yang ditimbulkan oleh karyanya ini, khususnya dari kalangan ulama yang mendukungnya secara politis, menghilangkan aspirasinya untuk menelorkan karya yang lebih besar dan komprehensif dalam pembaruan agama dan reinterpretasi.

Menyusul meninggalnya M.A. Ansari pada 1936, Azad menjadi tokoh Muslim paling berpengaruh di Congress. Pada 1939 dia terpilih menjadi Presiden partai Congress, walaupun dia bukan Muslim pertama yang menduduki posisi itu. Pada periode 1930-an Muslim League di bawah kepemimpinan Ali Jinnah mendapat angin, yang disebabkan antara lain oleh kekecewaan sebagian kalangan Muslim atas sikap pemerintahan propinsi yang dipimpin Congress. Pidato kepresidenan Azad dalam sesi Ramgarh partai Congress pada 1940 — yang terjadi hanya selang beberapa hari sebelum Pakistan Resolution-nya Jinnah yang historik — di samping mengartikulasikan pandangan kalangan Muslim nasionalis, juga menjadi pernyataan klasik tentang sekularisme India dan penolakannya atas teori dua negara.

Sayangnya, di samping terperangkap dalam ketegangan antara Hindu dan Muslim komunalis, Azad pada saat ini menjadi korban kampanye kebencian oleh lawan-lawan politiknya yang Muslim yang cukup berpengaruh. Akibatnya banyak kalangan agama, dan kalangan terdidik moderat yang awalnya menghargai kepribadian dan ide-ide pembaruannya berbalik menentangnya. Kendati dia mampu menarik ribuan massa dengan kemampuan orasinya apabila diperlukan, akan tetapi rasa kebanggaannya dan kepribadiannya yang elegan mencegahnya untuk mengkonter lawan-lawan politiknya secara publik. Watak aristokratik dan intelektualitasnya juga membuatnya tidak terjun langsung pada kalangan massa Muslim ketika intervensi semacam itu dibutuhkan.
Azad ditahan untuk yang kelima kalinya pada 1940, menyusul kampanye terbatas pemberontakan sipil, dan dibebaskan setahun kemudian. Pada 1942, menyusul Pergerakan Quit India yang lebih komprehensif, dia bersama kalangan pimpinan Congress yang lain, ditahan lagi. Begitu dibebaskan pada 1946, Azad tetap menempati posisi sebagai Presiden partai Congress sepanjang tahun-tahun Perang. Selama masa kepemimpinannya, dia mencoba mendorong Congress untuk mencari solusi atas ketakutan kalangan Muslim dan berusaha membuat sejumlah konsesi dengan Muslim League yang dipimpin Ali Jinnah guna menghindari pecahnya India, tetapi sikap bersikeras Jinnah dan sejumlah kesalahan yang dilakukan Congress membuat pecahnya India menjadi dua negara tidak dapat terhindarkan lagi.

Azad, walaupun dengan agak ragu-ragu, akhirnya melepaskan kursi kepresidenan partai Congress pada 1946, dengan harapan bahwa hal ini akan membuka jalan rekonsiliasi antara Congress dan Muslim League; karena selama ini Muslim League menolak mengakui kehadiran seorang Muslim dalam Congress. Dia bahkan menolak kursi kabinet pemerintahan koalisi yang terbentuk pada tahun itu, tetapi pada 1947, atas desakan Gandhi, dia menjadi Menteri Pendidikan. Azad menentang keras rencana Lord Mounbatten, viceroy Ratu Inggris di India, untuk memecah India (Syeda Saiyidain Hameed: 1998). Tetapi pada Maret tahun itu juga, pemisahan (partition) itu tak terelakkan lagi; polarisasi dalam tubuh pemerintahan interim yang terdiri dari Congress dan Muslim League, dan meningkatnya kekerasan komunal di seluruh India semakin tak terkendali. Kendatipun, sebagaimana Gandhi, dia terpaksa menerima pemisahan itu, tetapi jauh dalam relung hatinya dia tidak dapat menyembunyikan kekecewaan dan sakit hatinya atas peristiwa partition dan pertumpahan darah yang terjadi setelahnya.

Menyusul Kemerdekaan India, dia memegang jabatan Menteri Pendidikan selama sepuluh tahun. Dan walaupun bukan seorang administrator yang efektif, tetapi selama masa jabatannya sempat membuat beberapa kebijakan penting seperti mengadakan pendidikan teknis bagi perempuan dan orang dewasa, pendirian akademi sastra, dan menolak membuang bahasa Inggris sebagai bahasa nasional. Sebagaimana pada masa-masa sebelumnya, dia tetap tidak dapat memproyeksikan dirinya dalam kesalihan mistis seperti, umpamanya, Baba Farid yang dibutuhkan untuk menarik massa Muslim dan Hindu padanya; tetapi kepercayaannya pada pluralisme agama dan butuhnya sebuah pandangan humanistik semakin berkembang. Dia bahkan secara terbuka sering menyatakan dalam sejumlah pidatonya akan adanya persamaan antara pemikiran Veda dan Sufi. Masa-masa terakhirnya ditandai dengan kesedihan dan kesepian, sebuah konsekuensi logis dari kehidupan yang dilalui secara sangat individualistik. Maulana Abul Kalam Azad wafat pada 1958 akibat stroke dan dikebumikan dalam sebuah tempat terhormat di Old Delhi dekat Jama Masjid.

Membandingkan Azad dengan Ali Jinnah adalah sebuah ironi. Azad, yang memiliki keilmuan Islam mumpuni memilih pandangan nasionalisme sekuler berdasarkan sensibilitas religius personal, sementara Ali Jinnah, seorang modernis dengan didikan agama yang minimal, memilih jalan perjuangan berdirinya negara Islam yang terpisah hanya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan politik praktis.Ini mirip dengan fenomena di Indonesia antara kalangan mahasiswa IAIN (UIN) yang cenderung sekuler dengan mahasiswa jurusan umum, khususnya jurusan teknik dan kedokteran, yang justru yang cenderung lebih memilih jalan religius.[]

Medali Emas itu bernama Holocaust

Harian Pelita, Senin 24 Oktober 2005
Oleh A Fatih Syuhud *

Israel bisa saja berlindung di balik Amerika, tetapi sinyal buat Tel Aviv dari seluruh dunia sangatlah lantang dan jelas. Tidak hanya pemerintahan Ariel Sharon sedang menggiring negaranya ke jurang dalam menghadapi rakyat Palestina tetapi metode Israel dalam melibatkan negara lain dengan berkedok Holocaust, bencana pembunuhan atas enam juta Yahudi oleh Nazi Jerman, semakin menjadi kontraproduktif.

Tidak ada yang lebih benar dalam konteks hubungan kompleks antara Yahudi dan Jerman. Jerman sedang berusaha melawan Israel yang selalu bersikeras untuk mengabadikan apa yang pernah diperbuat Nazi pada kaum Yahudi. Bermula dari Willy Brandt, Republik Federal Jerman secara lantang memproklamirkan pertanggungjawaban dan penyesalan kolektif bangsa atas tragedi Holocaust. Dengan kekuatan Yahudi Amerika, kaum Yahudi juga menuntut kompensasi finansial dari perusahan Jerman yang terlibat dalam kriminal tersebut. Pada waktu yang sama, Jerman memberlakukan hukum yang keras terhadap berbagai aktivitas neo-Nazi dan bahkan pemujaan atas Hitler.
Adaptasi besar yang harus dilakukan Jerman Timur setelah reunifikasi telah menggiring sebagian kalangan mudanya terlibat dalam aktivitas neo-Nazi sebagai bentuk protes yang juga dilakukan sebagian kecil di Jerman bagian barat. Ironisnya, Yahudi, sekitar setengah juta sebelum Perang Dunia II, saat ini justru membanjiri Jerman. Dari jumlah 15.000 pada akhir perang dan 33.000 pada 1990, jumlah mereka telah mencapai 200.000 saat ini. Fakta menunjukkan, terdapat lebih banyak Yahudi yang bermigrasi ke Jerman daripada ke Israel.

Generasi baru Jerman sekarang mempertanyakan mengapa mereka harus memikul tanggung jawab atas apa yang dilakukan Hitler. Mengeritik warga Yahudi dianggap tabu di Jerman, tetapi semakin banyak suara yang memprotes sikap ini. Sebagai contoh, Martin Walser, salah satu penulis paling dihormati di Jerman, mengeluh sekitar tujuh tahun lalu atas terlalu seringnya Holocaust dipakai sebagai pagar moral dalam perdebatan Majalah Economist, London, mengutip seorang pejabat Jerman mengatakan tahun lalu: We are defencless. Kami tidak dapat mengungkapkan kebenaran; kami selalu takut (terhadap Yahudi).

Pada akhir tahun 2003, seorang jenderal Jerman, Reinhard Guenzel, dicopot jabatannya karena dia menulis pada seorang anggota parlemen membenarkan komentarnya tentang Yahudi. Politisi tersebut, Martin Hohmann dari partai oposisi Christian Democratic Union (CDU), mengatakan bahwa Yahudi, yang terbunuh dalam jumlah jutaan pada Revolusi Bolshevik 1917, adalah bangsa yang melakukan kejahatan sama dengan yang dilakukan Jerman pada era Hitler. Partai CDU terpaksa memecat Hohmann dengan suara 195 banding 28. Perlu dicatat, bahwa di samping suara yang menentang, terdapat 28 suara abstain, dan empat dinyatakan tidak sah karena kertasnya rusak dan lima Anggota Parlemen tidak hadir. Dan kantor partai CDU dipenuhi oleh banyak email yang mendukung Hohmann.

Tentunya Israel akan menafsiri hal ini sebagai tanda anti-Semitisme. Tentunya lebih bijaksana bagi Israel untuk berintrospeksi dan mempertimbangkan kembali keuntungan mengeksploitasi masa lalu mereka untuk keuntungan politik. Pertanyaan yang akan berkembang adalah: Bagaimana sebuah bangsa yang lahir dari tragedi Holocaust dapat melakukan hal yang sama?

Jawabannya diberikan oleh rakyat Palestina, sebagian kalangan Israel sendiri dan dunia. Empat mantan kepala agen keamanan Israel, Shin Bet, telah memperingatkan Perdana Menteri Ariel Sharon bahwa kebijakan represif pemerintah terhadap rakyat Palestina akan mengakibatkan bencana bagi Israel. Mereka merujuk pada berbagai tindakan pemerintah yang merencanakan solusi dua-negara. Dalam negara tunggal, Yahudi akan kalah jumlahnya dengan rakyat Palestina; yang terakhir akan dipaksa untuk hidup di perkampungan ala sistem apartheid.

Saat ini, terdapat 150 perkampungan ilegal di mana sekitar 230.000 pemukim Yahudi tinggal di kawasan pendudukan Tepi Barat. Tidak hanya warga Israel membangun pagar mirip Tembok Berlin untuk mengalienasi rakyat Palestina, yang dalam prosesnya juga membantu mereka menguasai bagian luas tanah dan rumah warga Palestina, tetapi mereka juga memperluas perkampungan ilegal. Dengan kata lain, solusi dua-negara yang banyak didengungkan semakin menjadi lelucon, dengan rakyat Palestina yang bertahan pada pandangan negara tunggal yang menaungi Yahudi dan Arab. Palestina dapat memperjuangankan hak yang sama di negara baru itu. Sekitar satu juta Arab Palestina yang tinggal di Israel sebagai warga kelas dua.

Tidak heran bahwa orang Eropa banyak menentang perilaku Israel. Survei yang diadakan baru-baru ini menyatakan bahwa tujuh dari 10 orang Eropa menganggap Israel sebagai ancaman terbesar bagi perdamaian dunia, mengungguli Korea Utara dan Iran. Kendati demikian, Jerman termasuk negara Eropa yang paling kecil anti-Semit-nya. Sebuah survei yang diadakan American Jewish Committee tahun lalu menyatakan bahwa hanya 17 persen warga Jerman yang mengatakan bahwa mereka lebih memilih tidak bertetangga dengan Yahudi dan tujuh dari 10 rakyat Jerman mengatakan bahwa adalah sangat penting kalau Jerman belajar dari tragedi Holocaust.

Namun demikian, tindakan Israel terhadap warga Palestina dan propaganda negara atas Holocaust sebagai lencana kehormatan semakin mendorong rakyat Jerman untuk mempertanyakan basis kerentanan negara mereka sendiri. Satu penjelasan dari pemungutan suara yang menentang pemecatan Hohmann dari CDU adalah bahwa itu merupakan suara mewakili masyarakat yang terbuka. Bangsa Jerman telah membayar hutang mereka pada Yahudi atas tindakan Nazi, tidak hanya melalui penerimaan tanggung jawab kolektif secara publik tetapi juga dengan menawarkan kompensasi finansial.

Akibat adanya bom bunuh diri yang dilakukan warga Palestina, kamp perdamaian di Israel menjadi sekarat, tetapi tanda-tanda pemberontakan semakin meningkat yang menjadi salah satu motivasi Sharon untuk menarik diri dari Jalur Gaza.

Terlepas dari sejumlah peringatan dari mantan direktur, agen rahasia, KASAD Israel, Letjen Moshe Yaalon, yang dinyatakan bulan lalu bahwa jaringan restriksi atas warga Palestina telah mengakibatkan meningkatnya militansi. Sebanyak 27 pilot cadangan Angkatan Udara Israel mengatakan pada September tahun lalu bahwa mereka menentang serangan udara di kawasan padat penduduk yang ditempati kalangan militan Palestina. Begitu juga, beberapa ratus tentara cadangan Israel menolak bertugas di Tepi, beberapa dari mereka dipenjarakan.

Tetapi kalangan penentang ini kalah jauh jumlahnya dalam kondisi Israel saat ini; begitu juga tidak ada alasan untuk optimistik akan adanya perubahan cara pandang Israel terhadap mereka sendiri. Kemauan generasi muda Israel untuk menjadi sebuah bangsa yang normal berbenturan dengan keunikan Israel sebagai bangsa yang disemati label Holocaust. Banyak orang Israel percaya bahwa sepanjang mereka masih di bawah perlindungan AS, mereka dapat berbuat apa saja.

Mantan Penasihat Keamanan Nasional AS, Zbigniew Brzezinski, pernah menggambarkan sikap pimpinan politik AS atas Israel sebagai kepengecutan politik. Kepengecutan itu berasal dari cengkeraman kelompok Yahudi dalam proses politik Amerika.

* Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Agra University, India.

Kontraterorisme Dunia dan Dilema HAM

Harian Pelita Senin, 17 Oktober 2005

Oleh A Fatih Syuhud

Bangsa-bangsa di seluruh dunia saat ini sedang terobsesi dengan kebijakan kontraterorisme. Kontra terorisme bagaikan menghirup napas baru setelah 11 September 2001, ketika dua pesawat menabrak gedung kembar WTC di New York. Tragedi 11/9 menjadi alasan untuk mengembangkan kebijakan kontraterorisme yang destruktif. Amerika Serikat (AS) melancarkan perang ke Afghanistan dan Irak dengan alasan-alasan yang menantang kesabaran PBB. PBB telah meloloskan resolusi untuk kontraterorisme yang mengikat bangsa-bangsa dunia yang berkewajiban mengimplementasikannya.

Sejumlah negara telah membuat hukum kontrateroris yang saling tumpang tindih dalam menciptakan cara menindas rakyat sendiri. Kontraterorisme saat ini dianggap sebagai ancaman besar pada perdamaian dunia. Pada 12 September 2001, Majelis Umum PBB telah meloloskan Resolusi 1268 yang menghendaki seluruh bangsa untuk menekan aksi-aksi teroris. Cepatnya tindakan PBB itu di luar dugaan. Lebih signifikan lagi, pada 28 September 2001, Dewan Keamanan (DK) PBB berdasarkan Bab VII Piagam PBB meloloskan Resolusi 1373 yang mengikat seluruh negara-anggota PBB untuk membentuk langkah kontraterorisme dalam waktu 90 hari dan tetap di bawah pengawasan Counter Terrorisme Committee (CTC). Berbagai Resolusi yang dibuat berdasarkan Bagian VII Piagam PBB bukan bersifat pilihan tapi harus diikuti. Pada 16 Januari 2002, PBB meloloskan Resolusi 1390 menuntut langkah-langkah internasional untuk melakukan pembekuan aset yang berorientasi terorisme khususnya ditujukan pada ‘organisasi yang masuk daftar hitam’ yang disebut dalam resolusi sebelumnya. Pada 18 Maret 2003, Departemen Obat Terlarang dan Kriminal PBB membuat 12 konvensi sebagai petunjuk usaha antiterorisme. Diktat PBB ini bersifat wajib diimplementasikan segera.

Inisiatif PBB menimbulkan respons regional dan nasional. Pada 17 Oktober 2001, Uni Eropa (UE) membuat cetak biru antiteroris yang berujung pada keputusan kerangka kerja pada 22 Juni 2002, yang bersamaan dengan langkah-langkah fundamental lain mengamandemen hukum ekstradisi dan hukum-hukum lain, melupakan kebebasan sipil, guna memperkuat interaksi dalam tubuh UE. Guna mengimplementasikan Resolusi 1373, Persemakmuran menciptakan Central Committee on Terrorism (CCT)-nya sendiri dan berjanji untuk memperkuat legislasi antiteroris yang sudah ada. Uni Afrika (UA) menciptakan rencana aksi guna mengimplementasikan resolusi PBB di Aljazair pada 14 September 2002. Amerika membentuk Patriot Acts dan legislasi lain sejak 2002 dan seterusnya guna melimpahkan kekuasaan luas pada pemerintah terhadap kelompok etnik, minoritas, imigran, turis dan lain-lain yang bersifat opresif.

AS telah menciptakan rezim paling opresif, rasis, reaksioner dan antirakyat sejak era Perang Dunia II dan McCarthy. Pada 2000-02, Inggris memperbarui hukum antiterorisnya dalam bentuk yang belum pernah dikenal dalam sejarah hukum umum Inggris seperti penahanan tanpa pemeriksaan, dan deportasi. Pakistan mengamandemen hukum antiterorisnya pada 2002, yang antara lain, dapat menahan seseorang tanpa tuduhan selama 12 bulan. Sebagaimana hukum antiterorisme India, ia sering disalahgunakan dan dipakai terhadap lawan politik dan balas dendam personal. Menyusul pengeboman di Bali, pada 12 Oktober 2002, Indonesia juga memperketat hukum antiterornya yang menimbulkan penyalahgunaan tak terkendali. Salah satunya yang paling kontroversial adalah menyangkut penahanan Abu Bakar Baasyir. Di Eropa, Jerman menggunakan hukum antiterorisnya terhadap kelompok “ekstremis” agama.

Pada sebuah konferensi International Commission of Jurists (ICJ) pada 28 Agustus 2004, jubir Jerman secara lantang berbicara senada dengan tesis Huntington. Dalam pertemuan itu, aktivis hukum, Karina Moskalenko, mengisahkan sejumlah kasus di Rusia bagaimana orang dari etnis tertentu diambil dan menghilang. Kisah-kisah penyalahgunaan hukum antiteror seakan tiada akhir. Tragedi 11/9 digunakan sebagai alasan kebijakan kontraterorisme. Setiap negara tampaknya sedang ikut perangnya AS dan pada waktu yang sama menindas rakyat sendiri. Apabila ini berlanjut, kontraterorisme akan menjadi ancaman lebih besar pada rakyat dan pemerintahan yang baik, dibanding ancaman terorisme itu sendiri. Perangnya AS telah menjadi alasan dunia untuk ikut terlibat dalam peperangan, destruksi, kematian, penyiksaan dan pelanggaran kebebasan sipil.

Obsesi dengan kontraterorisme tidak mengenal batas. Seorang pengacara terkenal AS, Alan M. Dershowitz, dalam bukunya Why Terrorism Works (2002), menulis bahwa undang-undang hendaknya dibuat dalam prosedur kriminal agar memungkinkan pemerintah untuk dapat melakukan penyiksaan selama investigasi. Dengan kata lain, langkah kontrateroris dapat melakukan apapun yang diinginkan agar “efektif.”

Di mana hukum kontraterorisme melanggar HAM, maka ia akan menciptakan terorisme negara yang ditujukan pada rakyatnya sendiri. Norma internasional Artikel 4 dari Covenant on Civil and Political Rights dan lain-lain membicarakan hak-hak tertentu yang tidak dapat ditawar-tawar termasuk di dalamnya tidak boleh melakukan penyiksaan.

Secara internasional, ketika resolusi PBB harus diimplementasikan tidak ada mekanisme yang memonitor. Komite Kontraterorisme PBB mempromosikan kontraterorisme tetapi tidak melibatkan isu-isu pelanggaran HAM. Dr. Seiderman dalam makalahnya untuk ICJ menunjukkan perlunya mekanisme monitoring internasional dalam bentuk Pelapor Khusus atau Sub Komite dari Komite HAM atau Komite Khusus yang bertanggung jawab pada DK PBB. Mekanisme semacam itu akan sangat berguna.

Karena Resolusi DK PBB telah memberi mandat dibentuknya kebijakan kontraterorisme, maka semestinya ia secara efektif memonitor pelanggaran yang terjadi. Akan tetapi, pada Januari 2003, Komite Kontraterorisme PBB menyatakan bahwa memonitor pelanggaran HAM adalah di luar otoritasnya. Kontraterorisme di berbagai negara hendaknya dimonitor secara komprehensif baik dalam level nasional maupun internasional.

Dalam konferensi ICJ di Berlin pada Agustus 2004, kata-kata yang cukup melegakan keluar dari Menteri Kehakiman Jerman yang mengatakan bahwa negaranya berencana untuk melakukan kontraterorisme menurut hukum dan prosedur biasa. Inilah apa yang semestinya dilakukan Indonesia. Negara kita hendaknya memberi preseden positif bagi negara lain dengan membuat langkah antiterorisme dalam kerangka kerja legal yang normal. Kita jangan sampai memberi kekuasaan berbahaya pada aparat hukum untuk menteror rakyat sendiri atas nama antiterorisme.

Indonesia tidak dapat menggunakan kontraterorisme sebagai gaung dari sovinisme AS. Sebagaimana kita tidak dapat menggunakan alasan-alasan AS untuk menindas rakyat sendiri atau yang lain. Kita tidak dapat hidup dalam situasi darurat global berkesinambungan yang justru akan mengancam perdamaian dunia dan pemerintahan demokratik. Apabila itu terjadi, maka kontraterorisme akan sama destruktifnya dengan terorisme itu sendiri, seperti yang sudah sama-sama kita saksikan di sejumlah negara.[]
* Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Agra University, India

Yahudi Eksploitasi Tragedi Holocaust

04 Apr 04 01:26 WIB

WASPADA Online

Oleh A Fatih Syuhud *
Israel bisa saja berlindung di balik Amerika, tetapi sinyal buat Tel Aviv dari seluruh dunia sangatlah lantang dan jelas. Tidak hanya pemerintahan Ariel Sharon sedang menggiring negaranya ke jurang dalam menghadapi rakyat Palestina tetapi metode Israel dalam melibatkan negara lain dengan berkedok Holocaust, bencana pembunuhan atas enam juta Yahudi oleh Nazi Jerman, semakin menjadi kontraproduktif.

Tidak ada yang lebih benar dalam konteks hubungan kompleks antara Yahudi dan Jerman. Jerman sedang berusaha melawan Israel yang selalu bersikeras untuk mengabadikan apa yang pernah diperbuat Nazi pada kaum Yahudi. Bermula dari Willy Brandt, Republik Federal Jerman secara lantang memproklamirkan pertanggungjawaban dan penyesalan kolektif bangsa atas tragedi Holocaust. Dengan kekuatan Yahudi Amerika, kaum Yahudi juga menuntut kompensasi finansial dari perusahan Jerman yang terlibat dalam kriminal tersebut. Pada waktu yang sama, Jerman memberlakukan hukum yang keras terhadap berbagai aktivitas neo-Nazi dan bahkan pemujaan atas Hitler.
Adaptasi besar yang harus dilakukan Jerman Timur setelah reunifikasi telah menggiring sebagian kalangan mudanya terlibat dalam aktivitas neo-Nazi sebagai bentuk protes yang juga dilakukan sebagian kecil di Jerman bagian barat. Ironisnya, Yahudi, sekitar setengah juta sebelum Perang Dunia II, saat ini justru membanjiri Jerman. Dari jumlah 15.000 pada akhir perang dan 33.000 pada 1990, jumlah mereka telah mencapai 200.000 saat ini. Fakta menunjukkan, terdapat lebih banyak Yahudi yang bermigrasi ke Jerman daripada ke Israel.

Generasi baru Jerman sekarang mempertanyakan mengapa mereka harus memikul tanggung jawab atas apa yang dilakukan Hitler. Mengeritik warga Yahudi dianggap tabu di Jerman, tetapi semakin banyak suara yang memprotes sikap ini. Sebagai contoh, Martin Walser, salah satu penulis paling dihormati di Jerman, mengeluh sekitar enam tahun lalu bahwa terlalu sering Holocaust dipakai sebagai “pagar moral” dalam diskusi. Majalah Economist, London, mengutip seorang pejabat Jerman mengatakan tahun lalu: “We are defencless. Kami tidak dapat mengungkapkan kebenaran; kami selalu takut (terhadap Yahudi).”

Pada akhir tahun 2003, seorang jenderal Jerman, Reinhard Guenzel, dicopot jabatannya karena dia menulis pada seorang anggota parlemen membenarkan komentarnya tentang Yahudi. Politisi tersebut, Martin Hohmann dari partai oposisi Christian Democratic Union (CDU), mengatakan bahwa Yahudi, yang terbunuh dalam jumlah jutaan pada Revolusi Bolshevik 1917, adalah bangsa yang “melakukan kejahatan” sama dengan yang dilakukan Jerman pada era Hitler. Partai CDU terpaksa memecat Hohmann dengan suara 195 banding 28. Perlu dicatat, bahwa di samping suara yang menentang, terdapat 28 suara abstain, dan empat dinyatakan tidak sah karena kertasnya rusak dan lima Anggota Parlemen tidak hadir. Dan kantor partai CDU dipenuhi oleh banyak email yang mendukung Hohmann.

Tentunya Israel akan menafsiri hal ini sebagai tanda anti-Semistime. Tetapi adalah lebih bijaksana bagi Israel untuk kembali introspeksi dan mempertimbangkan kembali keuntungan mengeksploitasi masa lalu mereka untuk keuntungan politik. Pertanyaan yang akan berkembang adalah: Bagaimana sebuah bangsa yang lahir dari tragedi Holocaust dapat melakukan hal yang sama?

Jawabannya diberikan oleh rakyat Palestina, sebagian kalangan Israel sendiri dan dunia. Empat mantan kepala agen keamanan Israel, Shin Bet, telah memperingatkan Perdana Menteri Ariel Sharon bahwa kebijakan represif pemerintah terhadap rakyat Palestina akan mengakibatkan bencana bagi Israel. Mereka merujuk pada berbagai tindakan pemerintah yang merencanakan solusi dua-negara. Dalam negara tunggal, Yahudi akan kalah jumlahnya dengan rakyat Palestina; yang terakhir akan dipaksa untuk hidup di perkampungan ala sistem apartheid.

Saat ini, terdapat 150 perkampungan ilegal di mana sekitar 230.000 pemukim Yahudi tinggal di kawasan pendudukan Tepi Barat dan jalur Gaza. Tidak hanya warga Israel membangun pagar mirip Tembok Berlin untuk mengalienasi rakyat Palestina, yang dalam prosesnya juga membantu mereka menguasai bagian luas tanah dan rumah warga Palestina, tetapi mereka juga memperluas perkampungan ilegal. Dengan kata lain, “solusi dua-negara” yang banyak didengungkan semakin menjadi lelucon, dengan rakyat Palestina yang bertahan pada pandangan negara tunggal yang menaungi Yahudi dan Arab. Palestina dapat memperjuangankan hak yang sama di negara baru itu. Sekitar satu juta Arab Palestina yang tinggal di Israel sebagai warga kelas dua.

Tidak heran bahwa orang Eropa banyak menentang perilaku Israel. Survei yang diadakan baru-baru ini menyatakan bahwa tujuh dari 10 orang Eropa menganggap Israel sebagai ancaman terbesar bagi perdamaian dunia, mengungguli Korea Utara dan Iran. Kendati demikian, Jerman termasuk negara Eropa yang paling kecil anti-Semit-nya. Sebuah survei yang diadakan American Jewish Committee tahun lalu menyatakan bahwa hanya 17 persen warga Jerman yang mengatakan bahwa mereka lebih memilih tidak bertetangga dengan Yahudi dan tujuh dari 10 rakyat Jerman mengatakan bahwa adalah “sangat penting” kalau Jerman belajar dari tragedi Holocaust.

Namun demikian, tindakan Israel terhadap warga Palestina dan propaganda negara atas Holocaust sebagai lencana kehormatan semakin mendorong rakyat Jerman untuk mempertanyakan basis kerentanan negara mereka sendiri. Satu penjelasan dari pemungutan suara yang menentang pemecatan Hohmann dari CDU adalah bahwa “itu merupakan suara menuju masyarakat yang terbuka.” Bangsa Jerman telah membayar hutang mereka pada Yahudi atas tindakan Nazi, tidak hanya melalui penerimaan tanggung jawab kolektif secara publik tetapi juga dengan menawarkan kompensasi finansial. Dan monumen besar tengah dibangun di jantung kota Berlin, sebuah proyek yang sempat dihentikan karena baru diketahui bahwa salah satu perusahaan sub-kontraktor Jerman pernah terlibat dalam suplai gas untuk kamp konsentrasi di era Hitler. Ada sejumlah solusi, yaitu (a) tiang-tiang yang sudah ditegakkan digali kembali – monumen ini berbentuk tiang-tiang sedang perusahaan Jerman yang terlibat tersebut adalah penyuplai bahan anti-grafiti – atau (b) tidak menimpakan tanggung jawab pada cucu orang-orang yang dulunya menjalankan perusahaan itu. Anti-Semitisme yang laten di Jerman berkisar sekitar 15 sampai 20 persen, prosentase yang tidak lebih tinggi dari tempat lain di Eropa.

Akibat adanya bom bunuh diri yang dilakukan warga Palestina, kamp perdamaian di Israel menjadi sekarat, tetapi tanda-tanda pemberontakan semakin meningkat. Terlepas dari sejumlah peringatan dari mantan direktur agen rahasia, KASAD Israel, Letjen Moshe Yaalon, yang dinyatakan bulan lalu bahwa jaringan restriksi atas warga Palestina telah mengakibatkan meningkatnya militansi. Sebanyak 27 pilot cadangan Angkatan Udara Israel mengatakan pada September tahun lalu bahwa mereka menentang serangan udara di kawasan padat penduduk yang ditempati kalangan militan Palestina. Begitu juga, beberapa ratus tentara cadangan Israel menolak bertugas di Tepi Barat dan Gaza, beberapa dari mereka dipenjarakan.

Tetapi kalangan penentang ini kalah jauh jumlahnya dalam kondisi Israel saat ini; begitu juga tidak ada alasan untuk optimistik akan adanya perubahan cara pandang Israel terhadap mereka sendiri. Kemauan generasi muda Israel untuk menjadi sebuah bangsa yang normal berbenturan dengan keunikan Israel sebagai bangsa yang disemati label Holocaust. Banyak orang Israel percaya bahwa sepanjang mereka masih di bawah perlindungan AS, mereka dapat berbuat apa saja.

Mantan Penasihat Keamanan Nasional AS, Zbigniew Brzezinski, minggu lalu menggambarkan sikap pimpinan politik AS atas Israel sebagai “kepengecutan politik.” Kepengecutan itu berasal dari cengkeraman kelompok Yahudi dalam proses politik Amerika.

* Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Agra University, India.