Archive for Juni, 2005


Kebebasan yang Membebaskan

WASPADA Online 06 Sep 04 11:42 WIB

Oleh A Fatih Syuhud *

Idealnya, setiap orang memiliki kebebasan personal plus tuntunan
manual untuk menggunakannya secara diskriminatif. Lingkungan sosial
hendaknya diciptakan guna mendorong orang untuk berpikir dan memahami
bahwa kebahagiaan abadi bukan terletak pada kenikmatan sensual dan
peningkatan level konsumsi, tetapi dari pengertian mendalam akan
kebutuhan nurani dan berperilaku sejajar dengan kebutuhan nurani
tersebut.

Kebebasan personal dalam kondisi semacam ini adalah kebebasan yang
membebaskan. Tetapi apa yang harus dilakukan apabila kita mesti
memilih antara “lingkungan diskriminatif” dan “kebebasan personal?”
Apakah kondisi diskriminatif harus didahulukan dari kebebasan
personal atau sebaliknya? Pertanyaan inilah yang sekarang lagi ramai
diperdebatkan menyusul kontroversi film BCG (Buruan Cium Gue).

Kebebasan personal dapat dikategorikan dalam dua tipe – kebebasan tak
bermoral (licentiousness) dan kebebasan diskriminatif. Orang yang
berperilaku asusila atau tak pantas tanpa memikirkan kepentingan
jangka panjangnya masuk dalam kategori pertama. Orang semacam ini,
atas nama kebebasan ekspresi, menggunakan kebebasannya untuk
berperilaku asusila – minum alkohol dan narkoba, berzina, mencuri,
berbaju tidak layak di depan umum, dan lain-lain. Sebaliknya, orang
yang memikirkan konsekuensi jangka panjang sebelum berbuat dikatakan
perilaku kebebasan diskriminatif. Tipe kedua ini akan berpikir
mengapa ia tak bahagia mengendarai mobil, sementara yang lain sudah
puas dengan memakai motor; mengapa ia tak puas mengendarai motor
sementara yang lain bahagia naik bis kota. Atau, mengapa mabuk-
mabukan di diskotik di suatu malam membuatnya tidak enak tidur. Jelas
di sini, bahwa kebebasan personal itu merugikan sedang kebebasan
diskriminatif dan selektif membebaskan. Kondisi sosial mempunyai
dampak menentukan pada sikap kita dalam menggunakan kebebasan
personal. Seperti dua putri kembar yang menikah dengan dua keluarga
yang berbeda dan tumbuh dalam karakter yang berbeda setelah 20 tahun.
Yang satu menikah dengan seorang ulama atau pendeta aktif dalam
berbagai aktivitas keagamaan. Sedang yang lain menikah dengan seorang
pebisnis selalu ingin memamerkan kekayaan dalam setiap pertemuan
sosial dengan mengenakan baju dan perhiasan mahal. Kedua putri kembar
itu mewarisi kedua tendensi, tetapi perkembangan mereka tidak sama
karena ditempatkan dalam kondisi sosial yang berbeda.

Setiap individu ingin berbahagia dan memiliki hak kebebasan dasar
untuk mencari kebahagiaan sesuai dengan keinginannya. Akan tetapi
masyarakat memiliki tanggung jawab untuk membantunya menggunakan
kebebasan itu dengan benar. Kondisi sosial harus mendorong orang
untuk menggunakan kebebasan mereka secara selektif dan diskriminatif
daripada hanya digunakan untuk memenuhi keinginan asusilanya.

Produser film dan sinetron memiliki hak dan kebebasan untuk
memproduksi film apapun. Akan tetapi, apabila kebebasan itu digunakan
untuk mempromosikan nilai-nilai vurgar dan amoral di kalangan
generasi muda, maka hal ini hanya akan menggiring generasi mendatang
pada kebebasan yang tidak bertanggung jawab; kebebasan artifisial
yang dampak negatifnya sudah mulai kita lihat dan saksikan bersama.

Benar, setiap orang hendaknya mendapatkan hak dan kebebasan untuk
memilih gaya hidup yang dia suka, yang akan membuatnya bahagia. Ini
artinya bahwa ia harus diberi kebebasan personal dan kondisi
diskriminatif-selektif. Dari dua hal tersebut, kondisi diskriminatif
jauh lebih penting. Seseorang yang hidup dalam lingkungan semacam
itu, dengan kebebasan personal agak terbatas, akan tetap bergerak
maju -walau agak lambat. Akan tetapi, seseorang yang memiliki
kebebasan personal dalam lingkungan asusila akan merugikan dirinya
sendiri dengan berperilaku yang berlawanan dengan kepentingan jangka
panjangnya. Kemajuan yang lambat akan lebih baik dari pada bergerak
mundur. Jadi, kondisi diskriminatif dan selektif hendaknya lebih
didahulukan daripada kebebasan personal.

Memang, United Nations Development Programme (UNDP) mengatakan dalam
edisi terbaru Human Development Report (HDR) bahwa kebebasan personal
merupakan nilai final. Sayangnya, HDR tidak menyinggung peran
lingkungan. Ia memberi contoh Mahatma Gandhi yang menggunakan
kebebasan personalnya, setelah melakukan refleksi mendalam, untuk
memperjuangkan Kemerdekaan India bukan mencari profesi hukum di
Inggris yang lebih menjanjikan. UNDP mengatakan bahwa setiap individu
harus memiliki kebebasan itu guna dapat hidup menurut konsepsinya
sendiri sebagaimana Gandhi memiliki kebebasan memilih aktivitas yang
dia suka.

Argumen UNDP ini tentu saja sangat valid. Akan tetapi perlu ada
jaminan bahwa kondisi sosial juga sudah mapan. Gandhi hidup dalam
lingkungan sosial yang membuatnya termotivasi melakukan pemikiran
diskriminatif-selektif. Seorang anak besar kemungkinan akan menjadi
pencuri apabila ia dibebaskan hidup dalam lingkungan pencopet.
Kebebasan itu membebaskan dalam suatu lingkungan diskriminatif-
selekif dan akan merusak dalam lingkungan sosial asusila. UNDP lupa
poin krusial ini. Sementara UNDP membuat contoh seorang Gandhi, ia
lupa mencatat bahwa Gandhi menggunakan kebebasannya setelah refleksi
mendalam. Kebebasan personal memang membebaskan dalam lingkungan
diskriminatif-selektif. Tetapi UNDP mengacuhkan peran krusial
lingkungan sosial dan menekankan kebebasan sebagai nilai yang berdiri
sendiri. Akibatnya, pendekatan UNDP ini sejajar dengan seseorang yang
menggunakan kebebasan personalnya untuk tujuan kesenangan sensual,
vulgarisme dan berbagai aktivitas anti-sosial lainnya.

UNDP memberi label pada kultur yang tidak memberikan kebebasan
personal sebagai tidak manusiawi (inhuman). Kultur Timur secara
tipikal lebih memfokuskan “Realitas” dalam diri dari pada memperlebar
kesenangan sensual. Ajaran Islam mendorong wanita untuk mengenakan
jilbab agar tidak menciptakan daya tarik seksual dalam perkumpulan
sosial. Tradisi Budha menganjurkan pemeluknya untuk mengikuti jalan
tengah guna mencegah eksesivitas pada apapun. Tradisi Hindu
menganjurkan kalangan muda untuk memilih pekerjaan seperti orang
tuanya agar supaya ia tidak membutuhkan banyak waktu untuk
mempelajari cara baru untuk mendapatkan uang yang sama yang dapat ia
capai lebih mudah dengan mengikuti tradisi keluarganya.

Agama lebih memberikan prioritas pada lingkungan diskriminatif-
selektif dan, dengan demikian, kebebasan personal yang agak terbatas.
Agama menolak kebebasan personal guna mendorong, bahkan memaksa,
pemeluknya untuk melakukan kebebasan diskriminatif-selektif; persis
seperti badan sensor film membatasi kebebasan pada film-film
tertentu. Dus, lingkungan sosial diskriminatif harus lebih
diprioritaskan walaupun musti mengorbankan kebebasan personal.

UNDP mengatakan bahwa restriksi pada kebebasan personal tidak baik,
karena kebebasan personal merupakan nilai yang sudah terbukti (self-
evident). Seseorang harus dibebaskan menonton film vulgar. Tidak ada
bukti bahwa kebebasan personal semacam itu akan merusak atau
merugikan. Implikasi dari pandangan UNDP ini adalah bahwa kebebasan
asusila lebih baik daripada kebebasan restriktif-diskriminatif. UNDP
mendorong kebebasan asusila dengan tidak membahas masalah lingkungan
sosial. Ia menjustifikasi hubungan homoseksual dan lesbian (hal.19).
UNDP mengatakan bahwa globalisasi harus diikuti total karena ia
memberikan keuntungan ekonomi walaupun dapat berdampak kerusakan
kultural (hal.20). Bahwa perkembangan kultural hendaknya tidak
terlalu dipandang penting karena akan menghalangi kemajuan ekonomi
(hal.41).

Jadi jelas, tujuan dari UNDP adalah mempromosikan konsumerisme dan
asusila. Kesejahteraan jangka panjang individu dan masyarakat
dikorbankan demi pertumbuhan ekonomi, konsumsi dan kebebasan
personal. Pendapat yang sama juga dianut oleh kalangan pro-kebebasan
berekspresi total yang memprotes himbauan Aa Gym dan MUI terhadap
film BCG.

* Penulis adalam mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Agra University
dan Research Associate Zakir Hussein Institute of Islamic Studies New
Delhi, India.


Fundamentalisme antara Konsep dan Persepsi

WASPADA Online 16 Aug 04

Oleh A Fatih Syuhud *

Secara historik, istilah “fundamentalisme” diatribusikan pada sekte Protestan yang menganggap Injil bersifat absolut dan sempurna dalam arti literal
dan, dengan demikiran, mempertanyakan satu kata yang ada dalam Injil dianggap dosa besar dan tak terampuni.

Dalam konteks ini, Kamus Oxford mendefinisikan fundamentalisme sebagai “pemeliharaan secara ketat atas kepercayaan agama tradisional seperti kesempurnaan Injil dan penerimaan literal ajaran yang terkandung di dalamnya sebagai fundamental dalam
pandangan Kristen Protestan”. Julukan ini, walaupun dimaksudkan untuk menggarisbawahi ketaatan absolut kaum Protestan atas ajaran Injil, tidaklah dipakai
untuk melecehkan.
Konsep asal fundamentalisme itu sekarang menjadi
bagian masa lalu. Selama lebih dari dua setengah
dekade, interpretasi baru dari istilah ini menjadi
populer. Fundamentalisme menjadi sinonim dengan
ekstremisme dan radikalisme yang berakar dari
intoleransi agama. Persepsi ini jelas tidak tepat dan
menyesatkan karena fundamentalisme tidak dapat
disejajarkan dengan esktrimisme dan radikalisme. Yang
pertama bermakna ketaatan penuh pada ajaran-ajaran
dasar agama yang dilakukan oleh para penganut taat
suatu agama, sebaliknya makna kedua ditolak oleh
seluruh penganut agama yang benar.

Interpretasi fundamentalisme menjadi kontroversial
karena ia jarang dipakai secara imparsial, objektif
dan rasional. Aplikasi makna fundamentalisme esensinya
berdasarkan pada apa yang dipahami dan dinyatakan oleh
beberapa kelompok tingkat tinggi dari kalangan
politisi, akademisi dan media. Di tengah terjadinya
Islamofobia dan histeria antimuslim yang terjadi di
sejumlah negara Barat, khususnya di AS dan Israel,
saat ini istilah fundamentalisme digunakan secara
subjektif, selektif dan bias untuk melecehkan dan
menjatuhkan Islam dan menggambarkannya sebagai ancaman
pada peradaban Barat. Propaganda anti-Islam
“fundamentalis” dan “militan” semakin meningkat sejak
revolusi Iran pada 1979. Sejumlah pemimpin Barat dan
akademisi serta kelompok media berpengaruh dengan
penuh semangat berpartisipasi dalam usaha ini. Seperti
yang dikatakan Presiden AS Richard Nixon,
“Fundamentalisme Islam telah mengganti komunisme
sebagai instrumen pokok perubahan dengan cara
kekerasan.”

Nixon juga mengatakan, “Ideologi komunis menjanjikan
modernisasi cepat, sedangkan ideologi revolusi Islam
adalah reaksi atas modernisasi. Komunisme berjanji
untuk mempercepat putaran jam sejarah ke depan, sedang
Islam fundamentalis hendak membalik sejarah ke masa
lalu”. Implikasi implisit ucapan Nixon ini adalah
bahwa “fundamentalisme Islam” memiliki potensi sebagai
ancaman lebih besar daripada komunisme.Dalam buku
“Satanic Verses”, Salman Rushdie berpendapat bahwa
“Islam”-lah yang bertanggung jawab dalam
“mempromosikan kebencian pada peradaban modern”.
Samuel P Huntington, dalam “The Clash of
Civilisation”, mengingatkan dunia Barat atas berbagai
ancaman yang berasal dari Islam. Dalam “Todays New
Fascists”, Francis Fukuyama mengungkapkan
kekuatirannya atas bangkitnya “Islam-Fasis” baru.
Ungkapan Fukuyama ini merupakan kelanjutan dari
kekuatirannya atas munculnya “Islam radikal” yang
dibahas mendetail dalam bukunya “The End of History
and the Last Man”. Namun demikian, tidak ada yang
dapat menandingi V S Naipaul, pemenang Nobel, dalam
menyerang Islam. Hal ini dapat dilihat dari kata-kata
sarkasmenya, seperti “Terlukanya peradaban India
merupakan hasil kerja Islam” (dalam bukunya A Wounded
Civilization), “Muslim non-Arab adalah pemeluk tidak
otentik..” (dalam Among the Believers), dan “Islam itu
menjijikkan” (dalam Beyond Belief)

Berbagai macam penghinaan terhadap Islam, baik dengan
kekerasan maupun nonkekerasan, mencapai proporsi yang
mengkhawatirkan pasca-serangan teroris pada gedung WTC
dan Pentagon pada 11 September 2001. Berbagai usaha
direkayasa untuk menghubungkan Islam dengan terorisme
telah menyulut ketegangan komunal di sejumlah negara
Barat, khususnya AS. Banyak yang dilecehkan dan
diperlakukan tidak manusiawi hanya karena memakai nama
Muslim dan memelihara jenggot dan jilbab. Di atas
semua itu, invasi pimpinan AS ke Afghanistan dan Irak
plus peningkatan serangan Israel pada rakyat Palestina
semakin mempersulit masalah dan semakin menjauhkan
diri dari skenario kerukunan global antaragama.

Banyak kalangan yang anti “fundamentalisme Islam” di
satu sisi mengklaim dirinya komitmen pada demokrasi.
Akan tetapi, pada waktu yang sama mereka tidak
segan-segan menyerukan untuk melakukan segala cara
dalam memberantas fenomena “Islam fundamentalis”,
termasuk dalam hal ini, dengan cara kekerasan yang
jelas-jelas tidak demokratik. Ann Coulter, umpamanya,
menyerukan: “Kita hendaknya menginvasi negara-negara
mereka (Muslim), membunuh pemimpin mereka dan
mengkonversi mereka dalam pelukan Kristiani”; Rich
Lowry menyerukan AS supaya “mengebom Mekkah”. Senada
dengan seruan kedua kolumnis konservatif AS ini,
berbagai tulisan Salman Rushdi yang menentang Islam,
Nabi Muhammad dan umat Islam dipandang sebagai bentuk
kebebasan berekspresi, tetapi berbagai kritikan pada
buku kontroversialnya “Satanic Verses” (Ayat-ayat
Setan) dianggap sebagai manifestasi dari fanatisisme.
Tidakkah wajar dan logis kalau kita anggap bahwa sikap
semacam itu sebagai contoh konkrit standar ganda dan
hipokrisi?

Harus diakui, kelompok radikal dan militan di antara
pemeluk Islam itu ada. Dalam tubuh agama lain juga
terdapat elemen-elemen ekstrim semacam itu. Akan
tetapi, secara faktual mereka, kalangan ekstrimis di
berbagai agama ini, adalah bagian kecil dari populasi
dunia dan secara bulat ditolak keberadaannya oleh
bangsa-bangsa pecinta damai dan penegak keadilan,
termasuk oleh negara-negara Islam. Seluruh
negara-negara dunia, dengan pengecualian Afghanistan
di bawah rezim Taliban, mengecam serangan teroris 11/9
di Amerika. Bahkan Abdullah Awad, kakak kandung Osamah
bin Laden, mengecam serangan itu sebagai “pelanggaran
mendasar pada prinsip-prinsip utama Islam.” Apalagi,
sejak itu seluruh negara Muslim meningkatkan usaha
mereka untuk memerangi dan mencegah terorisme. Dengan
adanya fakta-fakta tak terbantahkan ini, apakah
menghubungkan Islam dengan fundamentalisme dan
terorisme masih relevan?

Sayangnya, istilah fundamentalisme dan terorisme
secara eksklusif selalu diidentikkan dengan Islam
tanpa memandang realitas di lapangan. Apakah ini
berarti bahwa tidak ada individu atau kelompok dalam
agama Kristen, Yahudi, Hindu dan non-Muslim lain yang
lebih berhak menyandang “gelar” itu? Tidakkah
menghakimi Islam dengan hanya berdasarkan kebijakan
opresif Taliban di Afghanistan dan tindakan brutal Al
Qaidah itu bagaikan menghakimi Kristen dengan aksi
barbar Adolf Hitler di Jerman, Benito Mussolini di
Italia dan Slobodan Milosovic di Bosnia? Karena
tindakan ekstrimisme yang dilakukan Ariel Sharon tidak
membuat umat Yahudi disebut sebagai “fundamentalis
Zionis”, maka sudah logis kiranya kalau tindakan
radikal Mullah Umar dan Usamah bin Ladin tidak
menjadikan 1.3 milyar Muslim sebagai “Islam
fundamentalis”. Begitu juga, apabila jaringan radikal
Islam semacam Al Qaidah atau kelompok pemberontak di
Filipina seperti Abu Sayyaf disebut sebagai “teroris
Islam”, maka julukan yang sama hendaknya dilekatkan
pada tindakan terorisme yang dilakukan oleh Timothy
McVeigh di Amerika dan kultus Aum Shimrikoy di Jepang.

Di era sekarang di mana dunia dipenuhi dengan berbagai
problem dan konflik ini, sangat dibutuhkan adanya
berbagai usaha maksimum untuk mempromosikan perdamaian
dan keamanan. Namun demikian, hal ini akan tetap
menjadi mimpi sampai perpecahan agama dapat
dijembatani dan harmoni antaragama terbentuk.
Menyudutkan satu agama tidak akan membuat bertambahnya
prestise dan keamanan agama lain. Begitu juga,
fenomena patologis seperti fanatisisme, kebencian,
irasionalitas, ketakutan yang berakar dari
ketidakpedulian dan pikiran picik, hanya akan
memperlebar polarisasi agama.

Idealnya, isu sulit seperti ekstremisme dan terorisme
hendaknya didekati dengan pikiran terbuka dan tanpa
bias agama. Diperlukan juga memperhatikan akar
penyebab, bukan hanya gejala dari fenomena tersebut.
Karena, tidak ada negara atau sekelompok negara,
bagaimanapun kuatnya, dapat memerangi dan
menyelesaikan tantangan ini secara efektif sendirian.
Dengan demikian, tidak ada alternatif dalam mengatasi
hal ini kecuali dengan kerja sama global.

* Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik
Agra University, India.


Antara Tragedi Darfur dan Palestina

WASPADA Online, 13 Aug 04

Oleh A Fatih Syuhud *

Dunia luar mungkin tidak menganggap perlu untuk
berkunjung ke kawasan Darfur, Sudan bagian barat, yang
umumnya tandus dan terputus dari pandangan dunia.
Tetapi kenyataan itu tidak menghentikan komunitas
internasional untuk mengetahui tragedi apa yang sedang
terjadi di kawasan itu.

Tindakan yang awalnya dimaksudkan sebagai usaha untuk
mencegah aktivitas pemberontakan itu ternyata berubah
menjadi bencana kemanusiaan yang menyedihkan. Ketika
etnis Afrika yang tinggal di kawasan itu mulai
mengadakan aktivitas pemberontakan, melancarkan
berbagai serangan pada garnisun aparat kepolisian dan
bandar udara di daerah itu, mereka berhadapan dengan
pasukan bersenjata berkuda Arab nomad, yang dikenal
dengan Janjaweed, yang diperkirakan menjadi
kepanjangan tangan dari pemerintahan di Khartoum.
Akibatnya, warga sipil yang tinggal di sekitar daerah
itu terperangkap di tengah-tengah dua kekuatan yang
sedang bertempur.

Sebagaimana dilaporkan, berdasarkan foto udara
Amerika, terdapat 300 desa, dari 576 perkampungan yang
hancur total. Kisah tragis tentang pemerkosaan oleh
milisi yang menang dilaporkan oleh kalangan pengungsi
yang berhasil melarikan diri. Sekitar satu juta orang
dikabarkan terusir dari rumah mereka, 150.000 atau
lebih melarikan diri ke sepanjangperbatasan negara
Chad. Pemerintah Sudan mengatakan situasi yang terjadi
sudah dilebih-lebihkan oleh kalangan luar, dan menolak
tuduhan bahwa pemerintah mendukung milisi Janjaweed
atau bahwa sedang terjadi pembunuhan masal di kawasan
itu.

Tetapi Sekjen PBB, Kofi Annan, dan Menlu AS, Colin
Powell, yang mengunjungi perkemahan para pengungsi,
tampak tidak yakin. Keduanya memperingatkan Sudah
bahwa waktu sudah habis bagi pemerintah Sudan untuk
membalik situasi di Darfur atau kalau tidak, Sudan
akan menghadapi reaksi keras komunitas internasional,
yang dapat bermakna berbagai sangsi atau bahkan
mungkin tindakan militer. Pemerintah Sudan tampaknya
memahami betul ancaman itu. Menlu Sudan pun akhirnya
berjanji untuk bekerja sama.

Dalam suatu jumpa pers di Ethiopia (13/7), Usman Al
Said, duta besar Sudan untuk Uni Afrika (UA)
menyatakan, “Sudah tidak sepakat dengan resolusi Dewan
Keamanan (DK) PBB, tetapi kami akan mentaati resolusi
itu. Sebab, seandainya tidak, kami tahu musuh-musuh
kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah melawan
negara kami.”

Dalam kesempatan yang sama, Al Said menambahkan,
“Sudan menerima keputusan DK PBB dalam soal Darfur,
karena ia anggota PBB dan tidak ada pilihan lain.
Sudah tidak akan menjadi Israel kedua, yang tidak
punya respek pada keputusan badan dunia.”

Pernyataan Al Said soal ketidakrespekan Israel
terhadap PBB itu sebenarnya juga menghinggapi pikiran
banyak orang di dunia. Namnun, yang menjadi pertanyaan
kita adalah mengapa Kofi Annan dan Colin Powell tidak
dapat menunjukkan ketegasan dan keberanian yang sama
dalam kasus tragedi kekejaman yang dilakukan oleh
Israel? Baru beberapa minggu yang lalu International
Court of Justice (ICJ) mengeluarkan keputusan yang
menyatakan bahwa “pagar keamanan” yang sedang dibangun
oleh Israel di kawasan Palestina yang diduduki, dengan
memotong perkotaan dan ladang warga Palestina, adalah
ilegal dan harus dirobohkan. Di PBB, sebuah resolusi
telah disepakati di Majelis Umum dengan 150 suara,
dengan hanya enam yang menentang dan 10 abstain,
meminta Israel agar mentaati keputusan ICJ tersebut.

Situasi di lapangan di kawasan Palestina yang diduduki
dan penderitaan yang dialami warga Palestina tidak
hanya bisa dilihat melalui foto udara atau melalui
kisah para pengungsi. Setiap hari, tentara Israel
menghancurkan rumah-rumah, ladang dan kebun
buah-buahan warga Palestina, dan membunuhi mereka.
Namun demikian, mereka tidak mampu sedikitpun untuk
mengajukan draft resolusi ke Dewan Keamanan PBB karena
pasti akan diveto oleh Amerika Serikat yang berarti
pekerjaan yang sia-sia.

Karena keputusan ICJ dan resolusi Majelis Umum PBB
sama-sama tidak mengikat, maka Israel bebas meneruskan
proyek pagar keamanan-nya, yang pada akhirnya, menurut
para analis, akan merubah kawasan Palestina menjadi
kota-kota yang terkepung musuh.

Rakyat di Darfur tampaknya dapat mencapai dalam 17
bulan apa yang tidak dapat dicapai oleh rakyat
Palestina dalam tiga dekade: dukungan bulat komunitas
internasional termasuk, yang terpenting, dukungan AS.

* Penulis adalah mahasiswa pascasarjana Ilmu Politik
Agra University,India.

AS dan Demokratisasi Arab

Duta Masyarakat, 20 Juni 2005

Oleh A Fatih Syuhud

Amerika yang buruk di Vietnam menjadi lebih buruk di Irak. Bukanlah kebiadaban My Lai (Vietnam) yang mendefinisi imej buruk AS dewasa ini tetapi sadisme Abu Ghuraib. Namun demikian, versi kekejaman ini kemungkinan belum mencapai titik nadir. Titik nadir itu akan terlihat ketika pemerintah Bush, yang terdiri dari neokonservatif AS dan Israel, menyerang instalasi nuklir Iran, sebuah kemungkinan yang sudah disinggung Wapres Dick Cheney. Ia akan menjadi sebuah aksi yang kemungkinan bahkan akan membuat Tony Blair sekalipun merasa tidak nyaman.

Tetapi, akankah usaha “agung” AS-Israel untuk mengeliminasi WMD (weapons of mass destruction – senjata pemusnah masal) dan menabur demokrasi guna memenuhi mimpi mereka membentuk sebuah imperium Amerika itu berhasil? Atau, akankah hal ini menandai awal dari akhir status adi daya AS karena serbuan bom pada Iran akan memicu kemarahan pasukan etnik dan agama luar biasa dan tak terkontrol?

Seperti diketahui, sejak runtuhnya Uni Soviet, neokonservatif AS percaya bahwa telah tiba waktunya untuk menaklukkan dunia. Sebagai pembuka, mereka mulai dengan mempermainkan PBB dan mengacuhkan seluruh traktat internasional – dalam soal rudal balistik, global warming, perang kuman, ranjau, pengadilan kriminal internasional, konvensi Jenewa, dan lain-lain.
Akan tetapi, pelanggaran pada Konvensi Jenewa yang terbukti akan menjadi blunder berat AS. Begitu neokon memperkenalkan istilah “enemy combatants (petempur lawan),” tidak ada lagi aral yang menghambat militer dan interogator AS melakukan apa yang mereka suka. Dari sinilah awal mula terjadinya kekejaman di penjara Abu Ghuraib. Satu hal yang tidak disadari kalangan penyiksa itu adalah bahwa abad ke-21 ini jauh lebih terintegrasi karena kekuatan media dibanding pada era kolonialisme sebelumnya.

Seluruh imperium dibangun di atas kebrutalan. Namun demikian, barbarisme periode-periode sebelumnya umumnya tidak tampak. Hanya ketika insiden pembunuhan masal besar muncul ke permukaan, maka imperium berusaha menghentikan api kemarahan. Sedang insiden kecil secara rutin disembunyikan. Seperti yang dikatakan penulis biografi Curzon, David Gilmour, “ketika pribumi disiksa atau terkadang dibunuh oleh tentara mabuk, pelakunya hampir selalu mendapat hukuman ringan atau bahkan dibebaskan.”

Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi seandainya barbarisme dan pembunuhan masal terjadi di abad ini. Bahkan, Jenderal Dyer yang terkenal bengis pun akan menyadari konsekuensi fatal pada imperium Inggris apabila ada kemungkinan pemandangan tragis tertangkap kamera. Tetapi, sekalipun pembunuhan masal terjadi, imperium tidak akan dapat bertahan lebih dari tiga dekade, seperti yang sudah terjadi. Kegoncangan dan horor di seluruh dunia akan sangat besar. Salah satu nilai positif komunikasi audio-visual era modern adalah bahwa penyiksaan dan penindasan atas suatu negara yang dijajah tidak dapat bertahan lama.

Bahkan sejumlah kelompok gerilyawan Irak, yang salah satunya adalah Al Qaidah, bisa mendapat simpati karena melakukan perlawanan atas invasi AS di Irak. Mereka memiliki satu tujuan seperti yang dilakukan Vietkong tiga dekade lalu: bahwa negara adi daya berkekuatan nuklir sekalipun tidak akan bisa mengontrol urusan negara lain. Memang, milisi Irak atau kalangan komunis Vietnam bukanlah sekelompok orang-orang suci. Keduanya mewakili kekuatan totalitarian. Tetapi, mereka setidaknya bertempur di negara mereka sendiri atau di sebuah negeri di kawasan mereka melawan pasukan asing yang datang dari negara berjarak ribuan mil.

Sebelum sejumlah taktik gertakan yang dialamatkan ke Iran (kendati Irak masih tetap kacau) memicu sebuah “kekacauan diplomatik,” seperti peringatan Wapres Dick Cheney, AS mesti ingat satu hal bahwa pada puncak arogansinya pasca-akhir Perang Dingin, Washington pernah sesumbar bahwa AS mampu melakukan dua peperangan sekaligus. Ada juga klaim bahwa satelit AS memiliki kemampuan melihat seluruh dataran bumi sehingga mereka dapat membaca nomor plat mobil. Anehnya, AS tidak dapat menemukan Usamah bin Ladin dan pasukan Al Qaidah-nya yang melarikan diri ke Pakistan.

Alih-alih dapat melakukan dua peperangan sekaligus, AS malah tampak tidak mampu menyelesaikan peperangan dengan sebuah negara yang tidak memiliki WMD. AS juga tidak berani memerangi negara yang memiliki WMD (nuklir) – Korea Utara. Kesalahbacaan kemampuan diri dan sikap barbar pada tawanan bukanlah satu-satunya alasan buruknya citra AS.

Barbarisme ada di mana-mana, seperti di Rwanda dan Chechnya. Namun, walaupun tragis, kedua kasus ini merupakan konflik lokal, bukanlah akibat dari pembangunan imperium (walaupun pertempuran di Chechnya ada sedikit kemiripan). Selain itu, apabila insiden semacam itu cenderung tidak terkontrol lagi, maka komunitas internasional akan turun tangan seperti di Kosovo, atau meminta maaf kemudian hari karena tidak intervensi seperti dalam kasus Rwanda.

Terlanjur basah di Irak, AS tidak dapat keluar, karena kalau mundur tidak hanya hal itu akan membuka kembali luka lama kekalahannya di Vietnam, tetapi juga akan membuat Israel kuatir. Israel sangat berkepentingan melihat AS menaklukkan dunia, yang akan memungkinkannya memulai suatu “solusi final” dari “masalah” Palestina, dengan berpura-pura mundur dari Jalur Gaza sambil menyatakan tetap berhak menyerang balik apabila Tel Aviv curiga bahwa “teroris” Palestina masih mengendap-endap di sana, dan memecah belah Tepi Barat menjadi jalur-jalur lahan terpisah di tengah perkampungan luas Yahudi.

Sebagai bagian dari rencana itu, Ariel Sharon memberi AS sebuah peta identifikasi instalasi nuklir Iran, dengan isyarat implisit bahwa AS hendaknya mengebom instalasi itu sebagaimana Israel mengebom reaktor nuklir Irak yang mendapat anggukan kalangan neokon. Kekacauan di Irak telah merusak rencana itu.

Namun demikian, beragam kesulitan di Irak telah membuat AS (dan Israel) sedikit menahan diri karena sebuah adi daya tidak ingin dilihat terjebak dalam pusaran lumpur dan tampak bersusah payah melawan musuh-musuhnya dalam apa yang disebut sebagai poros setan. Masalahnya, semakin kita mencoba lepas dari pusaran lumpur, semakin dalam kita tenggelam.[]

*Penulis, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Agra University, India

Demokrasi Arab dan Dilema Israel

Republika, 17 Juni 2005

Oleh A. Fatih Syuhud *

Aluff Benn, kolumnis Israel, menulis di harian Haaretz (18/4/05) bahwa “aspek yang cukup mengganggu atas demokrasi Arab adalah implikasinya bagi Israel.” Masuknya demokrasi di negara-negara Arab akan membuat Israel kehilangan karakter uniknya serta “persamaan nilai” dengan Amerika Serikat. Dengan adanya kebebasan memilih, kalangan pemilh Arab dapat saja memilih kelompok Islamis “ekstrim”. Opini Arab, menurut Arab Human Development Report (AHDR) terbaru yang diumumkan di Yordania (5/4/05), sangat tidak suka dengan berbagai tindakan Israel di kawasan Palestina yang diduduki.

Ironisnya, dorongan ke arah demokrasi Arab justru berasal dari Nathan Sharansky, seorang politisi Israel yang dekat dengan Washington. Sharansky pada 2003 menulis di harian Jerusalem Post bahwa karena demokrasi inheren dengan kedamaian, maka demokrasi Arab akan merangkul Israel. Di sisi lain, sejumlah jubir kelompok demokrasi Arab terus membungkus kebebasan domestik dengan pembebasan Jerusalem.
Tetapi sistem pemerintahan partisipatoris bukanlah praktik di ruang hampa. Dalam hal ini hubungan antara agenda reformasi dan kemajuan dalam proses perdamaian menjadi suatu keniscayaan.***

Hal terpenting bagi Israel saat ini adalah mengimplementasikan penarikan unilateral dari Gaza, menahan tekanan pimpinan Palestina yang baru, meningkatkan tekanan atas Hamas, memalingkan usaha AS yang hendak mengimplementasikan peta jalan, mengalihkan kepedulian eksternal pada proses damai dengan memfokuskan pada perkembangan di Libanon, Suriah, Iran dan Mesir.

Dengan kata lain, segala langkah menuju Solusi Final masalah Palestina akan dicegah. Menggarisbawahi skenario alternatif, Efraim Halevy– mantan ketua Mossad dan saat ini Penasihat Keamanan Ariel Sharon– mendukung penuh keberadaan militer AS di jantung dunia Arab (termasuk kawasan Palestina). Halevy merinci idenya ini dalam sebuah artikel panjang berjudul “The Coming Pax Americana” di harian Haaretz (23/4/05).

Salah satu ide Halevy adalah dengan mengarahkan perhatian dunia ke masalah pemilu di kawasan Arab – di Libanon pada Mei, di kawasan Palestina pada Juli, di Iran pada Juni, di Mesir pada September. Isu di Libanon secara teoritis bersifat domestik namun pada realitanya mengandung unsur geo-politis: peran Hizbullah dan orientasi politik rakyat Libanon. Di kawasan yang berada di bawah kontrol Otoritas Palestina, perhatian diarahkan pada perolehan suara yang akan dicapai oleh Hamas. Di Mesir, isunya seputar kekuasaan satu partai dan penguasa tunggal. Sedang di Iran berkaitan dengan isu reformasi dan nuklir.

Masalahnya, apa yang terjadi apabila Hizbullah muncul sebagai entitas politik yang kredibel; apabila Hamas memenangkan kursi mayoritas di parlemen; apabila sistem politik status quo Mesir goyah dan pemilu Iran dimenangkan oleh kandidat non-reformis?

Karena, seperti dikatakan mingguan Al Ahram dalam editorialnya (3-9 Maret) “hasil pemilu akan merefleksikan pergulatan kontemporer antara mereka yang ingin bekerja sama dengan AS-Israel dan yang menentangnya.”

Pertemuan Putra Mahkota Saudi Arabia, Pangeran Abdullah dengan George W. Bush patut juga dicatat. Pertemuan itu bertujuan “membangun hubungan baru” berdasarkan pada akomodasi kepedulian bersama.

Abdullah juga menyepakati penarikan unilateral Israel dari Jalur Gaza dan sebagian Tepi Barat. Sebagai balasan, Bush memuji program reformasi Saudi dan menjanjikan memasukkan Saudi sebagai anggota WTO pada akhir 2005.

Kompleksitas permainan strategis yang sedang berlangsung saat ini tampak jelas. Pada level negara, setiap pemain berharap dapat memberi sedikit mungkin dan mendapat untung sebanyak-banyaknya. Di sisi lain, persepsi publik cukup asertif dan berusaha mengekspolarasi batasan yang dapat dicapai. Sejumlah protes di Bahrain dan Mesir menjadi salah satu indikasi, sementara kekerasan di Saudi Arabia dan Kuwait adalah suatu hal yang berbeda.

Kejadian yang lebih mengejutkan adalah diadilinya 30 warga Oman karena berencana melengserkan Sultan dan membentuk pemerintah Islam. Tuduhan membuktikan bahwa pelakunya adalah penduduk pribumi. Dikatakan bahwa mereka hendak menyebarkan ajaran “Islam Ibadi”—kelompok pemberontak paling awal dalam sejarah Muslim.

Proses reformasi tampaknya akan tetap bersifat state-driven (dikontrol negara) bukan people-driven (aspirasi rakyat) pada hari-hari mendatang. Ikatan eksternal negara-negara Arab perlu dilakukan guna menstabilisir dislokasi domestik yang dapat terjadi untuk sementara. Restriksi otonomi pembuatan keputusan akan diatribusikan pada tuntutan globalisasi.

Dalam seminar yang diadakan National Press Conference, Washington yg bertema “Arab Democracy and Israel” disimpulkan bahwa saat ini kurang tepat diadakannya inisiatif diplomatik di Palestina karena Abu Mazen memiliki niat berdialog dengan Israel tetapi kurang memiliki kapabilitas sedangkan Ariel Sharon memiliki kapabilitas tetapi kurang dalam political will.

Pemerintahan Bush lebih berniat mempromosikan demokrasi daripada mempromosikan perdamaian; apabila jalan untuk mempromosikan keduanya tidak dapat dilakukan pada waktu yang sama, maka ada kemungkinan akan berakhir tanpa demokrasi dan perdamaian.

***

Pergerakan laju Israel sesuai dengan kepentingan strategis AS. Sejumlah deklarasi pejabat yang ditandatangani pemimpin Arab menegaskan perlunya negosiasi penyelesaian yang adil; opini publik Arab menganggap status quo sebagai tidak adil, dan dipaksakan.

Sementara itu, retorika terus mendominasi. Fokus juga diarahkan pada diplomasi publik. Seorang editor media di Beirut, yang mendukung usaha itu, menawarkan sejumlah nasihat praktis mencapai penyelesaian damai. Menurutnya, penekanan hendaknya berdasarkan pada kredibilitas, konsistensi, kejelasan motif, relevansi kontekstual, legitimasi dan menghindari militerisme.

Bukti terbaru berkenaan dengan militerisme terkandung dalam teks memorandum rahasia yang terpaksa diumumkan secara publik oleh Perdana Menteri Tony Blair pada awal Mei. Memorandum itu ditulis pada 23 Juli 2002, di dalamnya terkandung pernyataan bahwa “Bush telah memutuskan untuk melakukan tindakan militer” dan bahwa “intelijen dan fakta telah dicampur aduk untuk menjustifikasi kebijakan.” Satu kalimat terakhir dalam dokumen ini patut dicatat: “Terdapat sedikit pembahasan di Washington seputar blue-print pasca-tindakan militer di Irak.” Tidak mengherankan apabila Irak saat ini kacau balau, karena tujuan invasi Bush adalah pendudukan, proteksi ladang minyak dan perluasan basis militer di kawasan; bukan perdamaian seperti secara eksplisit dikatakan Efraim Halevy di atas.[]

*Penulis, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Agra University, India