Archive for April, 2005


Seabad Perjuangan Wanita di Panggung Politik

Bali Post, Senin Wage, 24 Nopember 2003

Oleh A Fatih Syuhud

BULAN Oktober seratus tahun yang lalu, sekelompok wanita di Inggris melancarkan kampanye menuntut diberikannya hak pilih bagi wanita. Perjuangan itu dipimpin oleh Emmeline Pankhurst dan Women Social and Political Union (WSPU) serta putrinya, Christabel, pada Oktober 1903. Perjuangan mereka akhirnya berhasil menelorkan Equal Franchise Act yang disahkan pada 2 Juli 1928, 25 tahun kemudian dan hanya beberapa minggu sebelum Emmeline meninggal dunia.

————————-
WSPU menggunakan cara non-kekerasan dan kekerasan untuk mencapai perjuangan mereka. Kelompok pejuang wanita itu kemudian ditahan. Mereka terus melakukan mogok makan. Pada saat tertentu, Emmeline ditahan hampir setiap bulan dalam setahun. Tetapi pada akhir usaha mereka, kelompok wanita ini berhasil mendapatkan hak pilihnya. Memang, kalangan suffragist (kebalikan dari aliran suffragett yang dianut Emmeline) memperjuangkan hal yang sama dengan menggunakan cara yang lebih halus. Saat ini, Fawcett Society, yang dibentuk oleh Millicent Fawcett, masih eksis dan terus berjuang untuk mendapatkan quota representasi wanita yang lebih besar dalam politik Inggris. Mereka berpendapat ada empat C yang mencegah wanita dari berpartisipasi secara lebih luas dalam dunia Politik, yaitu Culture (budaya), Childcare (pemeliharaan anak), Cash (dana) dan Confidence (kepercayaan diri).

Di era kontemporer saat ini, ide dan pemikiran bahwa wanita merupakan makhluk yang lebih rendah dibanding lelaki dan karenanya tidak pantas untuk memilih dan dipilih, tampak aneh dan lucu. Namun, ide itu eksis dan terjadi baru seratus tahun lalu, di salah satu bangsa yang dianggap lebih “maju” peradabannya.

Dewasa ini, kaum wanita sudah menganggap lumrah terhadap banyak hal. Di negeri ini, wanita tidak perlu lagi berjuang untuk mendapatkan hak pilihnya. Persamaan hak politik dijamin dalam Konstitusi UUD ’45. Kendati penghalang legal atas persamaan wanita dan lelaki sudah tidak ada, kita tahu bahwa rintangan mental masih eksis. Jauh di dalam psikis kaum lelaki, kaum wanita masih dianggap sebagai agak inferior dalam banyak segi: dari perspektif gender, ketidakmampuan dalam menggunakan rasionalitas, dalam berpartisipasi di berbagai proses politik dan ekonomi sebagai manusia dewasa. Tidak ada yang akan mengatakan hal ini secara terbuka karena akan dianggap blunder secara politis. Tetapi kalau kita tengok di bawah permukaan, pancinglah kaum lelaki dalam soal ini ketika mereka lagi kurang waspada, maka sikap asli mereka akan tampak.

Kontroversi tentang sah tidaknya Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden RI pada pemilu 1999 yang diluncurkan oleh sejumlah parpol, menguatkan sinyalemen ini.

Hal-hal lain yang memperkuat asumsi ini terbukti dalam debat berkepanjangan di DPR tentang quota kursi bagi wanita di DPR. Kita tetap memakai alasan yang sama. Apa hukum yang mendasari? Formula apa yang akan dipakai? Apakah sepertiga, seperempat, separuh atau tidak sama sekali? Setelah ritual diskusi, debat, dan polemik yang berkepanjangan di berbagai media, hasilnya tetap sama. Sikap kita tetap tidak berbeda dengan seratus tahun lalu.

Isu Sulit

“Perbuatan bukan perkataan” adalah motto kaum wanita yang memperjuangkan hak pilih mereka di Inggris. Emmeline Pankhurst adalah seorang wanita yang mengesankan, hidup dan perjuangannya bergaung sampai detik ini. Dia menikah dengan Richard Pankhurst, seorang pengacara di Manchester yang memprakarsai rancangan undang-undang hak pilih wanita pertama. Ia juga memformulasikan Married Women’s Property Act tahun 1870 dan 1882 yang membolehkan wanita untuk memiliki harta hasil keringat sendiri dan juga benda-benda yang mereka beli sendiri sebelum atau sesudah perkawinan.

Berbagi kekuasaan politik dengan wanita masih tetap menjadi isu yang sulit, termasuk di negeri semacam Inggris, tempat kelahiran gerakan suffragett (hak pilih). Ketika lebih dari 100 wanita terpilih di Parlemen Inggris pada 1997, yang mengantar kemenangan Partai Buruh pimpinan Tony Blair, media langsung merendahkan wanita-wanita ini dengan menyebut mereka sebagai “Blair’s Babes”. Implikasi di balik deskripsi itu adalah bahwa wanita-wanita tersebut menjadi anggota parlemen karena jasa dari pendekar politik mereka (baca, Tony Blair) dan bukan karena kemampuan mereka sendiri.

Wanita juga terpilih dalam jumlah besar di Wales dan Skotlandia pada 1999. Tetapi mereka tidak mendapatkan perlakuan yang merendahkan seperti dalam kasus wanita di Westminster. Baik di Wales maupun Skotlandia, wanita malah mengalahkan jumlah anggota parlemen laki-laki. Setelah pemilu 2003, parlemen Welsh menjadi yang pertama di dunia di mana wanita sama jumlahnya dengan laki-laki di parlemen. Tetapi di Westminster jumlah anggota parlemen wanita menurun pada pemilu 2001 dan Partai Buruh, yang berperan sangat signifikan dalam menambah jumlah wanita di Parlemen, hanya berhasil mendapatkan 95 kursi bagi anggota parlemen wanita, dibanding 100 kursi lebih pada pemilu sebelumnya.

Jumlah ini mungkin tampak kurang signifikan tetapi dengan adanya fakta bahwa wanita bekerja keras untuk menambah jumlah mereka untuk mencapai 18 persen di parlemen, hilangnya satu kursi sekalipun menjadi penting. Secara historis antara tahun 1918, ketika wanita pertama terpilih menduduki kursi parlemen Inggris sampai tahun 2001, hanya 173 wanita yang pernah terpilih.

Apakah dari paparan di atas kita dapat berkesimpulan bahwa pembagian kekuasaan (power-sharing) antara lelaki dan wanita dapat diterima sepanjang tidak berisiko tinggi?

Menarik untuk dicatat bagaimana kasus sejumlah kecil politisi wanita, khususnya yang pernah terlibat skandal korupsi, secara konstan dimunculkan sebagai alasan untuk tidak memberikan konsesi khusus pada wanita. Tetapi perjuangan kalangan gerakan suffraget bukanlah menuntut keistimewaan khusus. Yang mereka inginkan adalah kesamaan hak sebagaimana yang dimiliki lelaki. Senada dengan ini, adanya tuntutan bahwa semakin banyak wanita yang memasuki lembaga parlemen bukanlah berdasarkan asumsi bahwa wanita memiliki hak-hak khusus atau bahwa mereka akan menjadi pemimpin yang lebih baik (kendati terkadang itulah yang terjadi). Tetapi bahwa mereka memiliki hak yang sama untuk berada di sana sebagaimana juga lelaki.

Dalam medan permainan yang tidak sejajar, membantu mereka untuk mendapatkan kursi dewan melalui quota atau cara lain adalah perlu dan hendaknya tidak dilihat sebagai perlakuan khusus. Sayangnya, ketika emosi irasional terlibat, maka argumen rasional biasanya tidak akan jalan. Dalam bidang partisipasi wanita dalam dunia politik, rasionalitas selalu menjadi korban pertama.

Penulis, mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Agra University, India

“Clash of Civilisation”, Mitos atau Realitas?

Pikiran Rakyat, Rabu, 07 Juli 2004

Oleh A. FATIH SYUHUD

SAAT ini sedang terjadi pergulatan spektrum dan visi di horison intelektual dan pola pikir. Di permukaan, ia tampak dalam wujud pergulatan antara barat dan blok Islam untuk merebut dominasi dunia. Dalam realitas, pemeran antagonis dalam konflik yang tampak antara Barat dan Islam berada pada sisi yang sama. Mereka semua adalah pemeran protagonis dari struktur kekuatan yang bersatu. Mereka sama-sama mengadvokasi penggunaan kekuatan sebagai penentu dalam hubungan internasional.
Memang, selalu terdapat perbedaan antara persepsi dan realitas dalam konflik antara berbagai sistem kepercayaan. Perang Suci (Crusade), sebagai contoh, digambarkan sebagai perang yang dilakukan antara Kristen dan Yahudi di satu sisi, dan melawan Muslim di sisi yang lain. Dalam realitasnya, kalangan Crusader menghancurkan kaum Yahudi di Prancis dan Jerman, memerangi umat Kristen di Byzantine dan menaklukkan umat Islam di Palestina. Kesimpulannya, ia hanyalah permainan kekuasaan, yang tidak berkaitan dengan prinsip kepercayaan apa pun.

Respons dari Bush-Blair pada tragedi 11-9 memfokuskan diri dengan menyerang negara-negara yang sedang menderita asimetri kekuasaan yang lebar, semacam Afganistan dan Irak. Di sisi lain, AS membujuk Korea Utara, dengan senjata pemusnah massalnya, dan Saudi Arabia, dengan besarnya cadangan minyaknya. Oleh karena itu, dengan memerangi sejumlah negara yang lemah, dan bernegosiasi dengan negara-negara yang memiliki level kekuatan tertentu, AS telah menentukan aturan baru di mana superioritas kekuatan (militer atau non-militer) akan menjadi basis utama dalam hubungan internasional.

Pada sisi lain dari spektrum itu, kalangan ekstremis Islam menjustifikasi penggunaan kekuatan dalam bentuk teror. Tindak kekerasan mereka tidak jarang bermuara dari niat “murni” untuk menyuarakan penderitaan rakyat lokal, korupsi dan penindasan. Setelah itu mereka mulai mengadvokasi teokrasi, sistem penyatuan negara dan agama; sebuah sistem di mana mereka akan dapat menjadi elite penguasa dan tanpa mengindahkan nilai moral apa pun merekrut dan mengeksploitasi anak-anak muda pengangguran sebagai pasukan bergaji murah.

Saat ini, terdapat 10 juta pemuda pengangguran dengan kelompok usia antara 15-35 tahun di kawasan “pusat instabilitas” — Afganistan, Irak, Iran, Pakistan, dan Saudi Arabia. Di samping itu, terdapat sejumlah sinyal adanya versi ekstrem Islam yang semakin mendapat popularitas di kawasan Afrika dan Asia Tenggara, termasuk di Indonesia, di mana antara 10 sampai 20 juta pemuda menganggur atau bergaji sangat rendah. Dengan demikian, sejumlah besar kalangan muda terdidik tetapi menganggur dan teralienasi sudah tersedia untuk direkrut kelompok ekstremis.

Doktrin pre-emptive Amerika tidak mengindahkan kedaulatan. Begitu juga, terorisme agama tidak memedulikan kedaulatan negara. Oleh karena itu, sosok antagonis dari kedua belah pihak menawarkan proposisi nilai yang sama — sebuah visi kesatuan dunia yang diatur oleh satu pusat kekuasaan, dari Washington atau dari markas seorang Khalifah — sebagai ganti dari sistem kedaulatan negara Westphalia.

Apabila rivalitas antara kedua advokat sistem kesatuan dunia yang sedang berkompetisi itu terus berlanjut tanpa hambatan, maka akan terdapat risiko tragedi nuklir. NPT (Non Proliferation Treaty) mengawasi dengak ketat proliferasi atau penyebaran senjata nuklir di berbagai negara tetapi tidak dapat mencegah terjadinya penyelundupan teknologi dan material dari suatu negara ke aktor non-negara.

International Atomic Energy Agency (IAEA) telah melaporkan 18 kasus penyelundupan uranium atau plutonium antara tahun 1993-2003. Ini terjadi sebelum mengemukanya episode Abdul Qadir Khan, bapak nuklir Pakistan yang konon telah menyelundupkan bahan-bahan nuklir ke sejumlah negara Arab. Ini menunjukkan bahwa sejumlah besar bahan persenjataan tidak diproteksi secara efisien.

Kelompok pasukan bunuh diri yang sudah memiliki sebagian dari bahan nuklir itu bisa saja tidak memiliki sistem peluncuran untuk menggunakan bom nuklir, tetapi tetap saja mereka dapat menanam bom-bom itu di sejumlah kota di dunia. Lebih buruk lagi, mereka dapat bergabung dalam sebuah koalisi pasukan ekstremis guna mengambil alih sebuah negara nuklir. Apabila skenario ini terjadi, maka inilah awal dari sebuah akhir sejarah kemanusiaan.

Guna menghentikan berkembangnya sebuah sistem yang berdasarkan pada doktrin kekuatan, maka sangatlah penting untuk membuang pemicu mitos konflik antara Barat dan Islam. Kalangan tokoh berpengaruh dan tercerahkan dari kedua pihak perlu untuk bersatu guna merekonstruksi sebuah arsitektur baru keamanan global.

Penting kiranya mengembangkan sebuah konsensus internasional dalam soal terorisme. Saat ini, departemen luar negeri AS memublikasikan daftar sejumlah kelompok teroris yang merefleksikan prioritas satu negara. Kita membutuhkan sebuah mekanisme internasional dengan perwakilan dari Barat, negara-negara Islam dan negara-negara lain yang terkena dampak terorisme seperti Indonesia, Filipina, India, dan lain-lain, guna menyiapkan sebuah indeks komposisi terorisme. Badan-badan dunia dapat memanfaatkan indeks tersebut secara reguler guna mengetahui kelompok teroris mana yang perlu diprioritaskan untuk ditangani.

Selain itu, diperlukan juga sebuah sistem operasional baru guna melengkapi sistem NPT yang memfokuskan diri pada pencegahan penyebaran senjata pemusnah massal dari negara ke unsur nonnegara. Diperlukan juga konsensus global baru dengan aturan yang adil untuk penggunaan kekuatan oleh negara — berdasarkan preseden perang Irak — sebagaimana juga perlunya janji kesepakatan global atas resolusi konflik.

Negara-negara Islam, khususnya, perlu mengkaji kemungkinan prospek dibentuknya sebuah Dewan Syura Internasional Cendekiawan Muslim guna menentukan sanksi agama (fatwa) yang mesti dikeluarkan atas tindak kekerasan yang dilakukan kalangan ekstremis. Hal ini akan memungkinkan opini mainstream Muslim memengaruhi agenda umum, bukan dengan membiarkan kalangan ekstremis marjinal itu mengambil alih opini umum seperti yang selama ini terjadi.

Pertanyaan penting adalah, siapa yang akan memulai berinisiatif? Indonesia menikmati hubungan baik dengan dunia Islam dan Barat. Mungkin Indonesia dapat memulai dengan mendekati negara kuat dengan populasi Muslim terbesar kedua yaitu India. Pada tahun 1996, India pernah mengambil inisiatif untuk terbentuknya konvensi komprehensif PBB tentang terorisme, tetapi tidak terlalu berhasil pada saat itu karena kurangnya dukungan.

Kita memiliki pengalaman cukup dalam berhubungan dengan Barat dan nilai-nilai Islam. Sebagai rumah dari populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia telah menunjukkan bahwa kebanyakan masyarakat awam, tanpa melihat agama dan kepercayaannya, lebih memilih sistem demokrasi dan pluralisme dibanding sistem alternatif politik yang lain. Indonesia dapat bekerja sama dengan negara lain guna mengenalkan aturan main yang baru, guna membebaskan diri dari konstruksi teror dan membangun perdamaian.***

Penulis mahasiswa pascasarjana ilmu politik “Agra University” dan “research associate” di “Zakir Hussein Institute of Islamic Studies”, New Delhi, India.


Peran Pesantren Dalam Masyarakat Plural

Duta Masyarakat, Rabu, 29 Desember 2004

Oleh A Fatih Syuhud

Sejarah mencatat bahwa pesantren di India telah ikut memainkan peran signifikan dalam perjuangan kemerdekaan dan integrasi nasional. Tokoh-tokoh nasional ternama seperti Maulana Abul Kalam Azad, Maulana Qasim Nanotvi, Maulana Hifzur-Rahman, Maulana Hasrat Mohani, Maulana Mohammad Ali Juhar dan Maulana Shaukat Ali menjadi inspirasi dalam membentuk karakter nasionalisme yang kuat dan peran pesantren sebagai institusi pendidikan alternatif terhadap sistem kolonial Inggris. Pesantren tegak bagaikan raksasa politik untuk persatuan dan kesatuan India. Saat ini, karena adanya berbagai elemen dan kepentingan tertentu, institusi yang sama menjadi pusat kecurigaan banyak pihak, dipojokkan, dinodai citranya dan dianggap sebagai ladang pembentukan dan pengembangan kalangan fundamentalis dan teroris.

Siapakah yang merusak citra pesantren di India? Mengapa pesantren dituduh menjadi pusat aktivitas anti-nasionalisme? Siapakah yang betul-betul bertanggung jawab atas meluasnya kecurigaan dan tuduhan bahwa ia bersalah telah menyebar terorisme?

Jawabannya jelas: perilaku picik dan sempitnya visi serta kepentingan politik dan materilah yang bertanggung jawab atas rusaknya tujuan, misi dan karakter pesantren India yang dulunya menjadi institusi pendidikan alternatif yang begitu dihormati dan dihargai berbagai kalangan. Dengan terjadinya pemisahan Hindustan menjadi India dan Pakistan, maka muncullah sejumlah kalangan yang menjadikan pesantren sebagai instrumen politik agama, membuatnya tidak toleran dan memecah belah komunitas antar agama, hanya demi kepentingan pribadi mereka sendiri.

Pada awalnya, kelompok ini jumlah dan pengaruhnya terbatas, akan tetapi pada beberapa dekade belakangan pengaruh dan jumlahnya meningkat sampai mencapai tahap yang agak membahayakan. Bahkan pesantren yang tidak memiliki hubungan apapun dengan terorisme dan membatasi diri murni pada pengajaran pendidikan agama juga sudah mulai dicurigai. Mereka yang menjalankan institusi pesantren sebagai kedok untuk tujuan-tujuan militansi dan terorisme telah memberi citra buruk pada pesantren di India. Orang-orang ini mengadopsi trik dengan menggunakan gelar “Sayyed” (seperti Habib di Indonesia), “Maulana” atau “Maulvi” (Indonesia, Kiai); akan tetapi perilaku dan sikap mereka sangat bertentangan dengan spirit ajaran Islam.

Bagaimana cara menghentikan fitnah dan penistaan yang terjadi pada pesantren? Seperti kata pepatah Inggris bahwa iron cuts iron (hanya besi yang dapat mematahkan besi), maka hanya pesantren sendiri yang dapat memainkan peran penting dalam soal ini. Berbagai elemen distortif harus dibuang secepat mungkin. Pesantren paling terkemuka di India, Darul-Ulum Deoband yang berlokasi di Saharanpur, Propinsi Uttar Pradesh (UP), telah membuat inisiatif cukup signifikan ke arah ini. Dalam sebuah fatwa yang dikeluarkan pada saat lebaran Idul Fitri, umat Islam dianjurkan untuk menahan diri tidak mengkonsumsi daging sapi untuk menghormati rasa sensitivitas umat Hindu, di mana dalam kepercayaan Hindu sapi menjadi simbol ibu dan karena itu pantas disembah dan dipuja. Kalangan alumnus pesantren ini dan umat Islam awam yang menjadi pengikut ‘mazhab’ Deoband di India, Pakistan dan Bangladesh, mentaati fatwa itu dengan suka rela. Ini merupakan pencapaian besar bagi pesantren Darul-Ulum Deoband. Perubahan perilaku semacam itu dapat memecahkan problema ketidaksalingpercayaan antar-agama yang telah menyebabkan berbagai ketegangan antara muslim dan umat Hindu selama bertahun-tahun.

Menurut pengasuhnya, Qari Maulana Mohammad Usman, Deoband —yayasan pendidikan pesantren yang sangat dihormati tidak hanya di India tetapi juga di seluruh dunia— selalu mendukung dan aktif mendorong usaha integrasi dan persatuan nasional. Fatwa dalam soal proteksi sapi yang dikeluarkan pada saat lebaran Idul Fitri itu merupakan bagian dari idealisme dan ideologi pesantren Deoband. Tak ada seorangpun yang keberatan. Semua mengapresiasi fatwa itu. Fatwa-fatwa serupa, menurut Maulana Usman, akan dikeluarkan juga pada masa-masa mendatang dalam upaya untuk mempromosikan kesatuan dan solidaritas nasional. Maulana Usman juga mengolaborasi bahwa tindak kekerasan dan pembunuhan bukanlah Jihad; Jihad sejati tidak dilancarkan terhadap komunitas, sekte atau agama apapun, tetapi terhadap ketidakadilan, diskriminasi, kebodohan dan ketidakpedulian.

Menjelaskan arti dari kata “kafir” yang sering disalahartikan, Maulana mengatakan bahwa hal ini dalam realitasnya berkonotasi pada seseorang yang tidak percaya Tuhan. Dia membantah tuduhan bahwa Islam telah menyebarkan terorisme. Tentang pesantren, dia mengatakan bahwa kendati pesantren tidak menciptakan dokter dan insinyur, akan tetapi institusi ini berbuat pelayanan sangat baik pada masyarakat karena pesantren telah memberikan pendidikan pada anak-anak yang orang tuanya tidak mampu membayar biaya sekolah. Sekedar dicatat, pesantren di India tidak memungut biaya apapun pada santrinya. Maulana juga menunjukkan bahwa bahasa Inggris, bahasa Hindi dan sains juga diajarkan di pesantren.

Maulana juga menolak tuduhan bahwa pesantren menerima bantuan dana dari luar negeri. Dia mengatakan bahwa bantuan semacam itu dulu memang ada, akan tetapi sekarang pesantren di India umumnya dijalankan dengan bantuan kalangan dermawan India melalui berbagai yayasan pemberi dana.

Peran aktif yang dilakukan oleh berbagai pesantren India, terutama Deoband, ini dalam upaya mereka untuk mempromosikan pluralisme dan toleransi antaragama, antarsuku dan antardaerah tampaknya perlu ditiru oleh pesantren kita. Pesantren-pesantren salaf (tradisional) yang besar, yang mempunyai banyak pengikut dan memiliki integritas dan otoritas keagamaan kuat seperti pesantren Langitan (Tuban, Jatim), pesantren Sidogiri (Pasuruan, Jatim), pesantren Buntet (Cirebon), pesantren Lirboyo (Kediri, Jatim), pesantren Tebuireng (Jombang), pesantren Sarang (Jateng), pesantren Purba (Sumut), dan lain-lain, dapat bersatu padu untuk menyatukan visi integrasi nasional dalam bentuk pengisuan berbagai fatwa yang pro-toleransi, koeksistensi, pluralisme dan antiterorisme dan antikorupsi.

Apabila ini dilakukan, maka tak akan ada lagi lobang kecurigaan yang tersisa atas pesantren dari berbagai pihak, baik itu dari luar (Barat) maupun dari kalangan rakyat Indonesia sendiri yang kurang memahami keberadaan dan liku-liku dunia pesantren.[]

Penulis aktif di Research Associate di Zakir Hussein Institute of Islamic Studies New Delhi, India.


Amerika, Islam dan Muslim Moderat

Duta Masyarakat, Kamis, 10 Maret 2005

Oleh A. Fatih Syuhud

Selama Perang Dingin, satu hal yang konstan dalam politik luar negeri (poluneg) Amerika Serikat (AS) adalah hubungan positif dengan kalangan negara muslim moderat. Tujuannya adalah untuk menjamin suplai energi, mencari aliansi menghadapi blok Soviet dan memelihara status quo. Sebelum Revolusi Iran, “Islam” bagi AS bermakna menurut versi yang telah diproyeksikan oleh pemerintah negara muslim. Penggunaan Islam sebagai senjata ideologis melawan nasionalisme Arab tidak dipermasalahkan dan tidak ada praduga ancaman dari gerakan radikal semacam Ikhwanul Muslimin, dan lain-lain.

Revolusi Islam Iran pada 1979 telah mengganggu keseimbangan strategis di kawasan. Hal ini disusul oleh sebuah serangan pada stabilitas politik Saudi Arabia ketika kelompok radikal Islam menduduki Masjidil Haram Makkah pada Nopember 1979. Invasi Soviet ke Afghanistan pada Desember 1979 semakin memperkeruh masalah. Dua dinamika pertama meningkatkan relevansi Islam konservatif; sedang yang ketiga menjadi platform sense of urgency dengan mengeksploitasi Islam per se sebagai tujuan AS memobilisir kampanye anti-Soviet dan menggalang bantuan dari ulama, kepala suku dan bahkan Islamis radikal di Pakistan dan Afghanistan. Dengan demikian, diperlukan kebijakan akomodatif ke arah itu yang terbukti kontradiktif.

Pada akhir Perang Dingin, dinamika yang terjadi di Mesir dan Aljazair telah memaksa dilakukannya peninjauan kebijakan. Pidato Asisten Menlu AS, Edward Djerejian, pada Juni 1992 menyoroti soal ini: “kebijakan apa yang seharusnya diberlakukan AS terhadap Islam; bagaimana peran kepemimpinan AS dapat mengembangkan kebijakan komprehensif atas berbagai krisis dan peran Islam di dalamnya?” Djerejian mengatakan, (a) AS tidak menganggap Islam sebagai “isme” berikutnya yang melawan Barat; (b) Perang Dingin tidaklah diganti dengan kompetisi baru; (c) tidak ada blok atau usaha internasional di balik berbagai kelompok dan gerakan Islam tetapi kekuatiran serius itu eksis berkaitan dengan peran Iran dan Sudan; dan (d) penyebab akar masalah terletak dalam ketidakadilan sosial dan tak adanya proses demokrasi. Dia mengisyaratkan perbedaan yang jelas antara ekstrimis dan Islam mayoritas, dengan mengatakan bahwa AS hendaknya “bekerja sama dengan kalangan pemerintah Islam moderat” dan mengajukan dua pendekatan untuk mendorong partisipasi pemerintah dan ekonomi pasar bebas. Dia mengakui bahwa resolusi konflik Arab-Israel “akan membantu mengurangi sentimen anti-Barat di kalangan Muslim”.

Dasar pemikiran yang hampir sama juga dibahas pada 1994 oleh dua pejabat pemerintahan Clinton, Robert Pelletreau dan Anthony Lake; yang disimpulkan oleh pejabat Deplu AS pada 1995: “Kebijakan kami adalah untuk memelihara komunikasi tetap terbuka dengan gerakan Islam moderat.” Perlu dicatat bahwa pada peiode 1995-96 AS melakukan hubungan baik dengan rezim Taliban di Afghanistan.

Poluneg 1992 didasarkan pada tiga faktor yang harus dilakukan secara imparsial dan serentak: (a) dukungan berkelanjutan pada rezim-rezim moderat; (b) induksi perubahan gradual; (c) resolusi atas konflik Arab-Israel. Implementasi poin pertama cukup mudah dilakukan; namun keberhasilannya terhalang oleh poin kedua karena tekanan untuk perubahan terlalu longgar; sedang poin ketiga, sikap keras kepala Israel dan ketidakmampuan AS mengakibatkan matinya proses perdamaian dan menjadi pemicu intifadah kedua. Sebagai akibatnya, opini dunia Arab – yang menganggap AS sebagai pelindung rezim tradisional— menyalahkan AS atas gagalnya evolusi politik. Gagalnya proses damai dan kebijakan barbar Israel di kawasan pendudukan telah meradikalisasi dan ikut berperan dalam stelan pikir (mindset) yang berujung pada tragedi 11/9. Dus, sejumlah aspek situasi domestik, regional dan eksternal telah menjadi bagian dalam satu paket, dan dihadirkan dalam literatur sebagai berasal dari kalangan Islamis radikal. Contoh terbaru adalah “Surat untuk Amerika”-nya Usamah bin Ladin yang diterbitkan pada Nopember 2004.

Kondisi ancaman baru pasca-11/9 mengharuskan peninjauan kembali sejumlah kebijakan AS. Hal ini terefleksi dalam “the National Security Strategy of the United States of America”, yang ditandatangani oleh Presiden George W. Bush pada 17 September 2002. Dokumen ini menyatakan dalam konteks perang melawan terorisme global, bahwa AS akan mendukung “pemerintahan moderat dan modern, khususnya di dunia Islam, guna menjamin bahwa kondisi dan ideologi yang mempromosikan terorisme tidak mendapatkan tempat di bangsa manapun”. Dukungan juga dijanjikan bagi “penyelesaian adil dan komprehensif” konflik Israel-Palestina asalkan Palestina “dengan tegas menolak teror” dan “memeluk demokrasi”.

Beberapa hal yang patut dicatat adalah, pertama, dengan mengaitkan dukungan pada konsep modernitas tanpa definisi yang pasti, tidakkah AS sebenarnya ingin mengontrol tatanan masyarakat pada level perkembangan yang berbeda-beda? Sebagian kalangan mendukung pendekatan baru yang berdasar pada demokratisasi kawasan timur tengah dibarengi, apabila perlu, dengan rekayasa gradual. Yang lain berpendapat bahwa kerangka luas poluneg lama lebih relevan.

Kedua, sejauh mana AS dapat menekan rezim-rezim tradisional untuk bergerak maju tanpa terjadi destabilisasi? Bagaimana apabila tekanan itu tidak menghasilkan hasil yang diinginkan? Terdapat kesepakatan umum bahwa rezim tradisional hendaknya ditekan supaya bergabung memerangi terorisme, melawan Irak, serta mempercepat reformasi domestik. Sampai seberapa hal ini secara taktis berkaitan dengan pembentukan koalisi melawan Irak tidaklah jelas, begitu juga tidak ada pemikiran berkenaan dengan implikasi kemungkinan kegagalan reformasi yang dilakukan di bawah tekanan eksternal.

Ketiga, pendekatan apa yang akan dilakukan seandainya keinginan AS itu ditolak, misalnya, oleh kalangan Islamis moderat dalam suatu negara? Soal ini memang cukup dilematis. Karena setelah matinya nasionalisme Arab, satu-satunya faktor yang dapat mengklaim ruang politik di luar lingkup penguasa adalah Islamis moderat. Oleh karena itu, apabila proses demokrasi ingin dijalankan, maka modus vivendi dengan kelompok ini harus dilakukan

Keempat, Israel secara strategis mendulang untung pasca-situasi 11/9 di kawasan dan tentunya berharap terjadinya perubahan poluneg AS yang lebih radikal dan lebih lama. Bagaimana hal ini dapat direkonsiliasikan dengan tujuan AS atas sebuah penyelesaian konflik yang adil dan komprehensif? Ada sedikit upaya yang dibuat pada bulan-bulan terakhir untuk melanjutkan argumen ini. Kendatipun begitu, bahkan pengeritik sekeras Barry Rubin baru-baru ini menyimpulkan bahwa satu-satunya cara untuk mengkonter “Anti-Amerikanisme Arab” adalah AS harus tegas dalam mendukung kepentingan dan aliansinya yakni Israel dan negara Arab moderat.

Kelima, apakah platform yang divisualisasikan pada poluneg 1992 masih menjadi bagian dari pendekatan AS? Sikap ambigu, bukan kejelasan, antara persepsi dan aksi tampaknya menjadi karakter pemikiran pemerintahan Bush

AS saat ini memiliki kekuatan militer dan pengaruh yang tak tertandingi. Akan tetapi Edward Gibbon memperingatkan bahwa, “keadidayaan itu sendiri tidak dapat melepaskan diri dari pemujanya yang tak sepakat”. Sejumlah negara Timteng yang memuji peran AS saat krisis Kuwait 1990-91 saat ini mulai mengkhawatirkan niat dan tindakan AS. Tujuan yang dinyatakan dalam poluneg AS adalah untuk mentrasformasi kekuatan dan pengaruhnya menuju perdamaian, kemakmuran dan kebebasan dunia. Satu konsep yang hilang dari misi ini adalah keadilan. Adanya ketidakadilan dalam poluneg AS atas Palestina terartikulasi luas pada sejumlah kawasan dan tidak hanya terbatas pada bangsa Arab dan Muslim; ia pada level besar menjadi penyebab utama ekstremisme di Timteng. Tidakkah sikap yang tak ambigu dalam mengatasi penderitaan bangsa Palestina akan mendapatkan simpati dan dengan demikian akan memperkuat perjuangan melawan ekstremisme? []

A. Fatih Syuhud, adalah Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Agra University


Palestina, Abbas, dan Perdamaian

Pikiran Rakyat, Kamis, 27 Januari 2005

Oleh A. FATIH SYUHUD

PRESIDEN baru Palestina, Mahmoud Abbas atau Abu Mazen adalah figur pragmatis dan moderat. Semua pihak, tidak hanya Israel, AS, dan Eropa, tetapi juga kalangan Islamis seperti Hamas, menginginkan dia memenangi pemilu yang baru diadakan untuk jabatan presiden Otoritas Palestina.
Abbas mengejutkan banyak pengamat dengan melakukan kampanye pemilu yang lihai di mana selama kampanye sempat menyebut Israel sebagai “Zionist enemy”. Israel mengenal Abbas dengan baik untuk tidak menganggap retorika pemilu semacam itu sebagai isu besar. Abbas akan merasa lebih nyaman seandainya ia memenangi pemilu dengan 70% suara, bukan 62%. Akan tetapi jelas dia telah mendapat mandat cukup untuk mengimplementasikan dan memenuhi manifesto pemilunya.

Pemilu pasca-Arafat yang pertama ini melahirkan fakta menarik. Gerakan mainstream Fatah, komponen utama PLO, telah berhasil menciptakan image baru di tubuh Palestina. Gerakan ekstremis ini memberi ruang pada kelompok moderat. Terjadinya marginalisasi kalangan Islamis garis keras diharapkan menjadi awal yang baik bagi dimulainya dan berkembangnya pembicaraan damai.

Dalam banyak hal, alasan faktor Arafat tidak lagi ada bagi Ariel Sharon, yang akan berada di bawah tekanan AS dan yang dalam waktu dekat akan bertemu Abbas. George W. Bush pasti ingin sekali melihat berhasilnya proses Peta Damai di Timteng untuk alasan historis dan sebagai cara kompensasi penyelamat muka atas kekacauan di Irak.

Kalangan pimpinan Palestina dan Israel rencananya akan mengadakan pertemuan dalam minggu pertama setelah terpilihnya Abbas, tetapi insiden yang terjadi di Karni, Jalur Gaza, di mana enam Israel tewas, telah menggagalkan rencana itu. Diharapkan, insiden di Karni tidak akan mengakibatkan perubahan strategis dalam proses perdamaian, tetapi hanya sebuah penundaan taktis. Pemerintahan Sharon mengeluarkan statemen menyusul insiden Karni, tetapi sampai sejauh ini beberapa tindakannya tidak terlalu drastis. Abbas cenderung tidak ingin menggunakan kekuatan untuk menundukkan kelompok radikal dan memilih untuk membujuk mereka agar menyepakati gencatan senjata sebagaimana yang pernah dia lakukan semasa menjadi perdana menteri era Arafat.

Sharon tentunya akan semakin memperkuat posisi Abbas seandainya Sharon menawarkan untuk melepaskan sejumlah tahanan Palestina dalam jumlah signifikan. Secara emosional, ini merupakan satu-satunya isu paling penting bagi rakyat Palestina.

“Bantuan” Sharon berikutnya adalah dengan membongkar sejumlah pos pemeriksaan, blokade ekonomi, dan rintangan lain untuk rakyat Palestina. Namun demikian, adalah salah besar apabila bersikeras menuntut penghentian aktual seluruh kekerasan sebagai prasyarat bagi dimulainya pembicaraan damai, tidak hanya karena tidak realistis mengharapkan Abbas dapat mengontrol seluruh elemen radikal, tetapi juga karena peta jalan tidak menuntut hal tersebut.

Peta jalan, dalam tahap pertama, menuntut diakhirinya kekerasan oleh kedua belah pihak dan juga diakhirinya seluruh aktivitas perkampungan ilegal, termasuk perluasan perkampungan yang sudah ada dan pembongkaran sejumlah kamp militer di Tepi Barat. Penghentian kekerasan oleh Palestina bukanlah prasyarat bagi Israel untuk menaati kewajibannya dalam soal perkampungan. Keduanya harus diimplementasikan secara serentak.

Rencana Sharon untuk mundur dari Jalur Gaza merupakan langkah brilian. Hal ini pada dasarnya dimotivasi oleh keinginan untuk mengurangi korban dan menyelamatkan nyawa rakyat Israel sendiri. Rencana penarikan dari Jalur Gaza juga memiliki keuntungan tambahan untuk membangun image Sharon, orang yang bertanggung jawab atas pembunuhan massal di Sabra dan Shatilla, sebagai sosok moderat di mata masyarakat internasional ketika banyak kalangan di dalam partainya menentang rencana itu.

Kebanyakan para pemukim ilegal bersedia menerima program yang ditawarkan oleh pemerintah dan keluar dari Gaza ketika rencana penarikan mulai akan diimplementasikan pada Juli 2005. Beberapa dari mereka akan bertahan tetapi tidak dalam skala yang akan menyulitkan pasukan keamanan mengatasinya tanpa mesti menggunakan jumlah pasukan berlebihan. Jalur Gaza tidak memiliki signifikansi religius bagi Yahudi seperti yang dimiliki Tepi Barat.

Namun demikian, permulaan dialog itu sendiri tidak akan menjamin keluarnya resolusi. Peta jalan memiliki aspek positif, tetapi ia tidak memiliki pengaruh besar dalam arti ia tidak menawarkan ide apa pun tentang bagaimana isu “status final”, seperti Jerusalem, perbatasan, dan pengungsi Palestina, sebaiknya dipecahkan. Hal ini tentu saja terserah pada kedua pihak untuk menegosiasikan formulasinya.

Untungnya, terdapat dua rencana komprehensif pada kedua belah pihak yang dapat dipakai sebagai model. Pertama, proposal Abu Mazen-Yossi Beilin. Kedua, dikenal dengan Inisiatif Jenewa yang diajukan pada 2003. Kedua proposal itu mengandung ide-ide kreatif untuk memecahkan isu-isu status final. Kemudian, terdapat hasil akumulasi dari sejumlah negosiasi alot yang diadakan di Camp David pada tahun 2000 dan, lebih konkret lagi, di Taba pada Januari 2001. Dengan demikian, terdapat cukup fondasi yang dapat dijadikan pijakan untuk memulai negosiasi serius. Isu riil adalah kemauan politik dan spirit untuk mengambil keputusan sulit.

Sementara kedua belah pihak berkomitmen pada peta jalan, AS telah menyepakati sejumlah persyaratan yang diajukan Israel berkenaan dengan interpretasi proposal itu. Di samping itu, Palestina –tanpa adanya figur internasional karismatik seperti Arafat– idealnya memilih untuk meloncat dari tahap pertama langsung ke tahap ketiga, dengan menyisihkan tahap kedua yang berisi pembentukan negara palestina dengan perbatasan sementara.

Di sisi lain, Israel berharap agar proposal itu tidak bergerak maju melebihi tahap kedua. Akankah AS akan memberi tekanan kuat pada kedua belah pihak, khususnya pada Israel, untuk membuat sejumlah keputusan sulit dalam minggu-minggu mendatang? Walaupun sangat sulit diprediksi, kita harus mengharapkan hal tak terduga akan terjadi di Timur Tengah.***

Penulis, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Agra University, India.